- Semua guru honorer yang lulus seleksi dan lulusan PPG prajabatan dipersilakan mendaftarkan diri ke dalam marketplace calon guru ASN.
BACA JUGA:Klarifikasi Harta ke Tim KPK, Molen: Kosan dan Kebun Sawit itu Sebelum Jadi Wali Kota
BACA JUGA:Jadi Sorotan Dunia, Dua Pemuda Belitong Ini Sukses Sebagai Bug Hunter Google
Untuk sistem perekrutan oleh sekolah, terang Menteri Nadiem, mekanismenya adalah:
1. Anggaran gaji dan tunjangan guru ASN yang sekarang ada di pemda dialihkan ke sekolah.
"Anggaran langsung ditransfer ke rekening sekolah. Jadi, terpisah dari rekening BOS," terang Menteri Nadiem.
2. Sekolah bisa merekrut guru ASN kapan saja asalkan sesuai formasi.
Formasi ditentukan pemerintah pusat, tetapi bersifat dinamis setiap tahun tergantung jumlah siswa.
3. Perekrutan via marketplace
- Untuk memastikan sekolah merekrut guru berkompetensi, perekrutan hanya bisa dilakukan dari marketplace calon guru.
- Jika seorang calon guru sudah direkrut oleh sekolah, maka otomatis diangkut sebagai ASN.
4. Pembayaran guru ASN menggunakan sistem pembelajaran sekolah.
"Di mekanisme ini, hanya guru pada roster sekolah yang bisa dibayar dengan sistem, sehingga tidak ada lagi guru honorer yang dibayar seadanya," kata Mas Nadiem.
BACA JUGA:Pengguna Android Jangan Insecure, Ini 7 Kelebihan Hp Android Dibandingkan iPhone
BACA JUGA:Nggak Perlu Skill! Game Ini Hasilkan Saldo DANA Gratis Rp 150 Ribu Setiap Hari, Buruan Coba
Selanjutnya sistem penempatan pada formasi kurang peminat, jelas Menteri Nadiem meliputi: