1. Beasiswa dengan ikatan dinas
Pemerintah pusat dan daerah memberikan beasiswa PPG prajabatan dengan ikatan dinas, jika ikatan dinas tidak dituntaskan, maka ada penalti.
2. Penempatan pada formasi kurang peminat
Mahasiswa PPG prajabatan yang menerima beasiswa ditempatkan pada formasi-formasi yang kurang diminati paling tidak tiga tahun.
3. Tambahan insentif untuk guru di daerah khusus
Insentif bisa berupa kenaikan pangkat lebih cepat atau prioritas di marketplace untuk posisi selanjutnya setelah ikatan dinas selesai.
"Agar ini berjalan, maka pemerintah akan membuat RPP Manajemen ASN yang menggabungkan semua rekrutmen CPNS dan PPPK," tambah Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni. (esy/jpnn)