BACA JUGA:Tanjung Kelayang: Indonesia's The Best Tourism Special Economic Zone
Oleh karena itu, Pulau Sempu Malang menjadi tempat terlarang yang tidak boleh dikunjungi oleh wisatawan.
Meski demikian, Pulau Sempu dapat dikunjungi apabila Anda memiliki keperluan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Untuk dapat memasuki kawasan tersebut, Anda harus memiliki surat izin dari Badan Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Jawa Timur.
5. Alas Purwo, Banyuwangi
Alas Purwo adalah kawasan hutan lindung yang menjadi habitat berbagai spesies satwa endemik di Pulau Jawa.
Hutan yang memiliki luas 43.420 hektar itu terletak di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Konon menurut cerita masyarakat setempat, Alas Purwo adalah lokasi kerajaan jin yang terkenal dengan ilmu hitam yang kuat.
Masyarakat setempat juga percaya apabila orang yang memiliki niat buruk datang ke Alas Purwo maka dia tidak akan pernah bisa kembali.