BELITONGEKSPRES.CO.ID - Di era digital yang sedang berlangsung, pinjaman online (Pinjol) telah menjadi pilihan utama sebagai solusi keuangan yang praktis dan efisien.
Namun, perlu diingat bahwa dalam memilih platform, kepercayaan dan legalitas sangatlah penting guna menghindari pinjaman online ilegal dengan tingkat bunga yang tidak masuk akal.
Dalam artikel ini, Kami akan ulas 5 aplikasi pinjaman online yang menawarkan suku bunga rendah dan telah terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Dengan memilih salah satu dari platform-platform ini, Kamu dapat memperoleh pinjaman online alias Pinjol dengan jaminan keamanan dan kepercayaan. Berikut rekomendasinya:
BACA JUGA:Jangan Takut Kena Teror, Berikut 10 Pinjol Tanpa DC Lapangan Resmi OJK
BACA JUGA:Syarat Singa Pinjol, Pinjaman Online Legal Cepat Cair Bunga Hanya 0,4 Persen
1. AdaKami
Platform P2P lending AdaKami memiliki tingkat keberhasilan mencapai 98,89%, dan memberikan batas pinjaman hingga Rp20 juta.
Proses pengajuan melalui aplikasi ini cepat dan mudah, ditambah dengan suku bunga yang rendah. Menggunakan AdaKami akan membantu Kamu mendapatkan dana tambahan untuk memenuhi kebutuhan finansial.
2. UangMe
UangMe menawarkan pinjaman tunai dan fitur PayLater, dengan kisaran pinjaman antara Rp400 ribu hingga Rp20 juta.
Seluruh proses pengajuan dilakukan secara daring dan hanya memerlukan KTP sebagai persyaratan. UangMe memberikan solusi pinjaman yang cepat dan tanpa komplikasi.
BACA JUGA:Ujung Bulan Jangan Cemas, Begini Cara Ajukan Pinjaman Online BRI Angsuran Rp 100 ribuan
BACA JUGA:Modal KTP, Cara Ajukan Pinjaman Online Pinang Flexi BRI 2023 Cair Hingga Rp25 Juta
3. IndoDana