"Dan Kegagalan pemerintah membuka sumber ekonomi baru harus ditanggung oleh masyarakat dengan main sembunyi-sembunyi dengan penegak hukum,” imbuhnya.
BACA JUGA:5 Ide Usaha Dengan Modal 100 Ribu, Nomor 5 Bisa Sambil Liburan
BACA JUGA:Cara Pinjam KUR BRI Rp 15 Juta, Angsuran 3 Tahun Cuma Rp400 Ribuan Per Bulan
Selain itu, lanjut Beliadi, penertiban tambang timah juga ditakutkan berdampak terhadap banyaknya balita dan ibu menyusui yang kekurangan gizi akibat kepala keluarga yang tak bisa menafkahi karna tidak adanya pekerjaan lain.
“Karena tambang ini bukan cuma perkara legal atau ilegal, bukan cuma urusan hukum tapi lebih ke pada keberlangsungan hidup masyarakat. Sebagaimana Pak Mahfud MD katakan bahwa hukum yang paling tinggi itu adalah melindungi keberlangsungan hidup manusia,” tukas Beliadi.
Untuk itu, dirinya kembali memohon kepada aparat penegak hukum untuk dapat memberikan toleransi terhadap persoalan tambang rakyat, sembari pemerintah menyelesaikan usulan Wilayah Tambang Rakyat (WPR) yang saat ini sedang berproses.
“Saya mohon kepada sahabat, saudara-saudara saya aparat penegak hukum, terhadap masalah tambang rakyat ini harus ada pengecualian, tolerasi dan pembinaan yang humanis. Ini agar masyarakat penambang bisa bekerja mencari nafkah untuk anak istri dan keluarganya. Sembari pihak eksekutif berupaya menyelesaikan usulan WPR yang saat ini sedang berproses,” tandasnya.