Contohnya adalah tenaga guru honorer yang biasanya tidak sepenuhnya memiliki jam mengajar. Dengan begitu, mereka bisa meluangkan waktu bekerja sebagai guru sekolah swasta, madrasah atau membuka les.
Konsep PPPK paruh waktu sebenarnya bisa diterapkan di seluruh bidang pekerjaan, baik pemerintahan, pendidikan dan kesehatan. (antara)
Untuk dikethaui, gaji tenaga honorer dengan latar belakang pendidikan SMA sederajat mungkin masih menerima gaji sekitar Rp 2 jutaan, sementara mereka yang memiliki gelar S1 mungkin mendapatkan gaji hingga Rp 2,5 juta.
Namun, perlu diingat bahwa besaran gaji untuk tenaga honorer dapat berbeda-beda di setiap daerah, karena akan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah tersebut. (*)