Antisipasi Kenaikan Harga, Pemprov Terbitkan Surat Edaran HET Beras di Bangka dan Belitung

Senin 16-10-2023,10:24 WIB
Reporter : Yudiansyah
Editor : Yudiansyah

Surat Edaran itu berlaku mulai pada tanggal 11 Oktober 2023 sampai dengan 31 Oktober 2023. "Harapannya surat edaran HET beras menjadi perhatian semua pelaku usaha,” tandasnya.

Pj Gubernur Tinjau HET Beras

PJ Gubernur Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu meninjau pemberlakuan harga eceran tertinggi (HET) beras premium dan medium di Pulau Belitung.

BACA JUGA:El Nino Sebabkan Produksi Pangan Menurun, Ini Solusinya

BACA JUGA:Sektor Perkebunan Penyumbang Kasus Kecelakaan Kerja Tertinggi Tahun 2023

Pj Gubernur Suganda Pandapotan Pasaribu mengatakan, dirinya bersama TPID telah melakukan sidak di sejumlah distributor dan pedagang di Pulau Belitung.

Sidak dilakukan guna memastikan stok dan pemberlakuan HET beras medium dan premium ini ke pelaku usaha pangan di Pulau Belitung, Negeri Laskar Pelangi.

Menurut Suganda, pemberlakuan HET beras premium dan medium di Pulau Belitung merupakan langkah penting pemerintah dalam upaya menekan inflasi di daerah.

"Distributor maupun pedagang harus menjual beras sesuai HET yang ditetapkan ini," kata Pj Gubernur Babel dalam keterangan pers seperti dilansir dari Antara, Minggu (15/10/2023).

BACA JUGA:Menteri Nadiem Sebut Pandemi Terbesar Bukanlah Covid-19, Peneliti Beberkan Langkah Pencegahan

BACA JUGA:Dubes China Bilang Begini Soal Pelarangan TikTok Shop

Pj Gubernur Babel memastikan, untuk stok beras khususnya di Pulau Belitung masih mencukupi hingga akhir tahun. Sebab pasokan beras dari daerah sentra produksi berjalan lancar.

"Kami memastikan stok beras di Pulau Belitung cukup hingga akhir tahun, sehingga masyarakat tidak perlu panik," tukas Suganda.

Karena itu, ia menegaskan akan menindak tegas oknum distributor maupun pedagang nakal yang melakukan penimbunan pangan khususnya komoditi beras.

Pasalnya, tindakan penimbunan bakal menimbulkan dampak kenaikan inflasi, harga lebih tinggi yang memberatkan ekonomi masyarakat kurang mampu.

"Kami minta distributor harus tetap mendistribusikan beras secara normal kepada masyarakat dan jangan ada penimbunan yang menimbulkan gejolak harga," pungkas Pj Gubernur Babel.

Kategori :