BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Sebelum berakhirnya jabatan masa Bupati dan Wakil Bupati periode 2018-2023 berakhir pada 31 Desember nama Pj Bupati Belitung sudah keluar.
DPRD Belitung sebelumnya telah mengusulkan 3 nama untuk menjabat Pj Bupati Belitung ke Kemendagri. 3 nama tersebut yaitu Budi Utama, Yuspian dan MZ Hendra Caya.
"Kami yakin sebelum masa jabatan bupati berakhir nama itu (Pj bupati) sudah keluar jadi tidak ada kekosongan," kata Wakil Ketua DPRD Belitung Budi Prasetyo, Senin (13/11/2023).
Menurut Budi, usulan tiga nama calon Pj Bupati Belitung telah disampaikan beberapa waktu lalu. Usulan tidak hanya disampaikan melalui surat, tetapi juga diberitahukan secara lisan kepada Kemendagri.
BACA JUGA:Kasus Pengerusakan PT Foresta Disidangkan Kamis Ini, JPU Kejari Belitung Siap Bacakan Dakwaan
BACA JUGA:Gantikan Suganda Sebagai Pj Gubernur Babel, Ini Sosok Safrizal
Ia menjelaskan, sebelumnya DPRD Belitung sudah menginventarisir sejumlah nama untuk mengisi kursi Pj Bupati mengacu kepada persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
"Namun, regulasi menetapkan bahwa hanya boleh mengusulkan tiga nama. Saya perlu menyampaikan bahwa jumlah nama yang masuk kepada kami pada waktu itu melebihi 10 nama," ujar Budi.
Dia memastikan bahwa pengusulan 3 nama Pj Bupati Belitung tidak terpengaruh oleh intervensi atau kepentingan politik. Sebaliknya, proses tersebut murni didasarkan pada kebutuhan semata, dengan tujuan mencegah terjadinya kekosongan kursi kepala daerah.
Menurut Budi, Permendagri menyebutkan bahwa calon yang dapat diusulkan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Belitung harus merupakan pejabat eselon II, tanpa membedakan antara eselon II a atau II b.
BACA JUGA:Kapal Penyeberangan ke Pulau Buku Limau Sudah Tersedia, Ini Jadwal dan Tarifnya
BACA JUGA:Masjid Kubah Timah Terbesar di ASEAN Jadi Ikon Kota Pangkalpinang
"Oleh karena itu, tidak hanya Sekretaris Daerah yang dapat diusulkan, tetapi juga Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya," terangnya.
Walaupun begitu, Budi belum dapat mengungkapkan dengan lebih detail tiga nama calon Pj Bupati Belitung yang telah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri tersebut.
"Karena cara penyampaiannya dilakukan secara daring. Jadi kami hanya diberikan nomor ID sebagai akses, dan yang melakukan pengisian data tersebut adalah Sekretaris DPRD Belitung," katanya.