BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Jajaran Satreskrim Polres Belitung berhasil meringkus kawanan pencuri tabung LPG 3 Kg.
Kawasan pencuri LPG 3 Kg yang berjumlah 4 orang diamankan Satreskrim Polres Belitu di salah satu hotel di Kecamatan Tanjungpandan, Jumat (10/11/2023).
Keempat tersangka pria bernama Zul Hamzah (39), Dahlan (32) dan Faisal (32) warga Tulang Bawang Provinsi Lampung dan Panji (23) warga Tanjungpandan.
Kasatreskrim Polres Belitung AKP Deki Marizaldi mengatakan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para tersangka.
AKP Deki menjelaskan, awalnya polisi mendapat laporan dari korban bernama Ventari warga Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk.
BACA JUGA:Galaxy M54, HP Terbaru Samsung Spek Gahar Baterai Besar, Harga Gak Bikin Kantong Melar
BACA JUGA:Diusulkan DPRD, Sebelum Akhir Desember Nama Pj Bupati Belitung Sudah Keluar
Korban mengaku kehilangan puluhan tabung LPG sejak Agustus 2023 lalu. Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
Hingga akhirnya, Satreskrim Polres Belitung mendapat informasi bahwa pelakunya ada 4 orang yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Mereka akhirnya berhasil kita amankan di salah satu hotel di kawasan Tanjungpandan," Kata AKP Deki kepada wartawan di Polres Belitung, Senin (13/11/2023).
Setelah berhasil menangkap keempat pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti puluhan tabung LPG 3 Kg dan sejumlah alat untuk melakukan kejahatannya.
BACA JUGA:Kasus Pengerusakan PT Foresta Disidangkan Kamis Ini, JPU Kejari Belitung Siap Bacakan Dakwaan
BACA JUGA:Gantikan Suganda Sebagai Pj Gubernur Babel, Ini Sosok Safrizal
"Total LPG 3 Kg yang diamankan dari para pelaku ada sekitar 80 tabung. Kita juga mengamankan barang bukti mobil jenis minibus dan juga linggis," jelas AKP Deki
Hingga kini pihak kepolisian juga masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pasalnya, diduga korbannya bukan hanya satu orang.