BELITONGESKPRES.CO.ID, PANGKALPINANG - Sampai saat masih menjadi tanda tanya siapa tersangka kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk.
Sebab, sudah 2 bulanan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung mengusut kasus dugaan korupsi timah di Babel.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) timah yang sudah ke tingkat penyidikan dibagi menjadi dua kluster. Yaitu, korupsi kluster BUMN PT Timah Tbk dan Kluster pemerintah daerah (Pemda) Pemprov Babel.
Awal penyidikan kasus korupsi timah dilakukan di bulan Oktober hingga pertengahan November 2023. Pemeriksaan saksi-saksi Tipikor dari kedua kluster di Gedung Bundar Kejagung nyaris bersamaan dan berimbang.
BACA JUGA:Kerugian Negara Kasus Korupsi Washing Plant PT Timah Capai Rp29 Miliar, Bakal Banyak Tersangka?
Namun, kemudian terlihat pemeriksaan yang intensif dan massif dugaan Tipikor dilakukan kluster BUMN PT Timah Tbk. Dan itu terlihat terutama dalam waktu satu bulan terakhir.
Sementara, hingga kini pemeriksaan di kluster Pemda Daerah (Pemda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov) Babel), justeru terlihat sepi-sepi saja. Alias belum ada kabar terjadi yang disampaikan.
Adapun pemeriksaan saksi sendiri untuk di jajaran BUMN telah menyasar kalangan direksi dan mantan direksi, selain para petinggi PT Timah Tbk yang setingkat di bawah direksi. Terakhir, ada 2 mantan direksi yang diperiksa oleh Tim Penyidik Kejagung.
Kedua saksi itu, adalah AA selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah tahun 2018 dan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah tahun 2021, serta EE selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017-2018.
BACA JUGA:Tim Penyidik Kejari Belitung Sita Barang Bukti Dugaan Korupsi di Kelurahan Paal Satu
BACA JUGA:Kejagung Terus Usut Modus Korupsi PT Timah, Tipikor Pelindo Malah Distop Kejati Babel?
Sementara, direksi aktif PT Timah Tim Penyidik Kejagung baru memeriksa direktur keuangan & Manajemen Risiko FE. Siapakah yang akan menjadi tersangka? Hingga kini belum diungkap pihak Kejagung.
Pemeriksaan Kluster Pemda
Sementara itu, kasus korupsi timah untuk kluster Pemda sendiri, data terakhir baru ada 3 mantan Kepala Dinas (Kadis) dan 1 Kadis aktif di Pemprov Babel yang sudah diperiksa Kejagung.