Mereka adalah 2 mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Babel, yaitu Suranto Wibowo (SW) dan dan Rusbani (sudah pensiun), serta Amir Syahbana Kadis ESDM Babel sekarang.
Data terbaru menyebutkan, juga turut dimintai keterangan selaku saksi adalah Syafitri (S), sekarang sudah pensiun yang menjabat Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Babel 2017.
BACA JUGA:Pejabat PT Timah Jadi Tersangka Tipikor Proyek Washing Plant, Ini Dia Sosoknya
BACA JUGA:Kunjungi Bappebti, Wakil Ketua DPRD Babel Dorong Peningkatan PAD Sektor Perdagangan Timah
Kemudian para pejabat dan direksi yang sudah diperiksa itu rata-rata di era Dirut PT Timah Tbk Riza Pahlevi. Sedangkan untuk para Kadis di Pemprov Babel yang diperiksa adalah era Gubernur Rustam Effendi dan Erzaldi Roesman.
Siapa Tersangka Korupsi Timah?
Di sisi lain, meski kasus ini sudah masuk ke penyidikan umum sudah hampir 2 bulan, tapi belum ada tersangka yang diumumkan. Padahal, saksi yang diperiksa untuk kedua kluster itu hampir mencapai 70-an orang.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, hanya menegaskan pemeriksaan intensif yang dilakukan guna melengkapi berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Apakah para tersangka kasus korupsi kluster PT Timah dan Pemda Pemprov Babel akan diumumkan di pengujung tahun 2023 pekan ini. Karena pekan depan sudah cuti akhir tahun-- atau tahun depan? tunggu saja. (shs)