Pemprov Babel Blokir BBM Subsidi untuk Kendaraan Nunggak Pajak, Ini Tujuannya!

Jumat 02-02-2024,15:54 WIB
Reporter : Yudiansyah
Editor : Yudiansyah

BELITONGEKSPRES.CO.ID - Sebanyak 3.477 kendaraan di Provinsi Bangka Belitung (Babel) tidak dapat lagi mengisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi sejak 1 Februari 2024.

Hal ini karena Pemerintah Provinsi Babel bersama PT Pertamina melakukan pemblokiran Fuelcard dan My Pertamina bagi pengguna solar subsidi yang menunggak pajak kendaraan.

Langkah tegas diambil sesuai dengan Surat Edaran Nomor: 541/1043/IV/2019, tanggal 11 November 2019, yang mengatur distribusi BBM jenis solar subsidi.

Tujuannya adalah untuk mengendalikan penggunaan BBM subsidi di Babel, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 dan Peraturan Kepala BPH Migas.

BACA JUGA:Murah Banget! 5 Mobil Baru Irit BBM Ini Harganya Mulai Rp 30 Jutaan

BACA JUGA:Daftar 10 Motor Paling Irit BBM Saat Ini, Nomor 1 Bikin Ngiler!

Penjabat Gubernur Babel Dr Safrizal Za mengatakan, potensi pajak yang tertunggak dari 3.477 kendaraan tersebut mencapai lebih dari Rp6 miliar. Dengan adanya pemblokiran ini, diharapkan tidak ada lagi kendaraan pengguna solar bersubsidi yang pajaknya lewat (mati pajak).

“Setelah pelunasan pajak, pemilik kendaraan dapat melakukan pendaftaran ulang untuk mendapatkan Fuel Card baru,” ujarnya saat meluncurkan pemblokiran Fuelcard dan My Pertamina di SPBU 24.331.67 Kampung Dul, Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah.

Acara peluncuran tersebut juga dihadiri oleh Manager Retail Sales Sumbagsel Awan Raharjo, Area Manager Retail PT Pertamina Patra Niaga Babel Adeka Sangtraga Hitapriya, RCEO BRI Regional Palembang Kusdinar Wiraputra, dan pejabat Pemprov Babel lainnya.

Safrizal menambahkan, sejak 2019 Pemprov Babel telah bekerja sama dengan PT Pertamina, Bank BRI, dan Hiswana Migas DPC Babel untuk menerapkan penggunaan Fuelcard dalam pengendalian BBM solar subsidi.

BACA JUGA:Inilah 7 Motor Jadul Paling Irit BBM, Dari Honda Hingga Suzuki

BACA JUGA:Oleh-oleh Khas Belitung, Produk Kerajinan Unik WBP Lapas Tanjungpandan Bisa Dibeli di Sepiak Belitong

Langkah ini telah memperoleh penghargaan dari Badan Pangatur Hilir (BPH) Migas sebagai juara satu nasional kategori Pemerintah Daerah terbaik dalam membantu program pemerintah dalam pengawasan penyalur BBM bersubsidi tahun 2023.

“Dalam waktu dekat ini, kita (Pemprov Babel) berencana menandatangani perjanjian kerjasama dengan BPH Migas untuk sinergitas dalam mengendalikan pendistribusian BBM bersubsidi,” katanya.

Pemprov juga mempertimbangkan pengaturan serupa untuk kendaraan pengguna BBM khusus penugasan (Pertalite) dan inovasi pengisian BBM secara self-service di SPBU. “Semua langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat untuk seluruh masyarakat Babel,” tandasnya.

Kategori :

Terpopuler