وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَآ اِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ ࣖ
Artinya: Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui. QS. Al-Baqarah: 188)
BACA JUGA:Pinjaman Online BRI Pinang Flexi Angsuran Ringan: Cara Mudah Dapatkan Pinjaman Mulai Rp 500 Ribu
BACA JUGA:Waspada! Ini Cara Menghindari Modus Penipuan File APK Undangan Pemilu 2024
Dalam hadis, Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَعْنَ اللَّهُ الرَّاشِيَ وَالْمُرْتَشِيَ وَالرَّاشِيَةَ
Artinya: “Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: ‘Allah melaknat orang yang memberi suap, orang yang menerima suap, dan orang yang menjadi perantara suap.’” (HR. Ahmad)
Dampak Menerima Uang dan Serangan Fajar dalam Islam
Menerima uang dan serangan fajar dalam Islam tidak hanya melanggar hukum syariat, tetapi juga berdampak buruk bagi masyarakat. Beberapa dampak negatif yang dapat terjadi adalah:
- Menurunkan kualitas pemimpin yang terpilih, karena mereka tidak dipilih berdasarkan kompetensi, integritas, dan visi-misi, tetapi berdasarkan imbalan yang diberikan.
- Menimbulkan ketidakadilan sosial, karena pemimpin yang terpilih cenderung mengutamakan kepentingan kelompok atau individu yang telah memberinya dukungan finansial, daripada kepentingan umum.
- Memicu korupsi, karena pemimpin yang terpilih merasa perlu mengembalikan modal politik yang telah dikeluarkan, dengan cara menyalahgunakan wewenang dan anggaran negara.
- Mengurangi kesejahteraan rakyat, karena anggaran negara yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik, malah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
- Merusak moral dan akhlak masyarakat, karena masyarakat menjadi terbiasa dengan praktik suap dan tidak lagi menghargai nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab.
BACA JUGA:10 Game Penghasil Saldo DANA Tercepat 2024, Main Sekarang!
BACA JUGA:Siapa yang Berpeluang Jadi Presiden 2024? Ini Kata Ahli Fengshui
Kesimpulan
Serangan fajar politik uang adalah pemberian uang, barang, jasa, atau materi lainnya kepada calon pemilih untuk mempengaruhi pilihan mereka.
Serangan fajar politik uang hukumnya haram dalam Islam, karena termasuk dalam bentuk suap yang dilarang oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW.
Serangan fajar politik uang juga berdampak negatif bagi masyarakat, seperti menurunkan kualitas pemimpin, menimbulkan ketidakadilan, memicu korupsi, mengurangi kesejahteraan, dan merusak moral.
Oleh karena itu, sebagai umat Islam yang taat, kita harus menolak dan melawan serangan fajar politik uang, serta memilih pemimpin yang amanah, jujur, dan berkompeten. Gunakan hak pilih Anda dan selamat mencoblos!