BELITONGKEPRES.CO.ID - Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati Babel) telah menggeledah rumah orang tua anak cukong timah, Ryan Susanto.
Penggeledahan tersebut dilakukan di dua lokasi di kecamatan Belinyu, yaitu rumah orang tua Ryan Susanto dan bengkel alat berat miliknya.
Dua unit mobil berhasil diamankan tim penyidik, yakni Daihatsu Triton merah nomor polisi BN 8838 QL dan Grand Livina Silver dengan plat nomor B 1466 PRC.
Operasi penggeledahan dipimpin oleh Thoriq Mulahela juga menemukan dua alat berat jenis exscavator di bengkel. Namun kedua alat beras tersebut dalam kondisi rusak sehingga tidak dapat dibawa ke Kantor Kejati Babel.
BACA JUGA:Rumah Mewah Helena Lim Digeledah, Crazy Rich PIK Terlibat Kasus Korupsi Timah Babel?
BACA JUGA:Sikapi Penampungan Timah Ilegal di Belitung, Aktivis Desak Kejagung Periksa Unit Produksi PT Timah
"Dua alat berat di bengkelnya dalam kondisi rusak. Oleh karena itu, yang kami amankan ke kantor Kejati hanya dua unit mobil," kata Thoriq, didampingi oleh Kacabjari Belinyu, Noviansyah.
Selain itu, Tim Penyidik Pidsus Kejati Babel juga tampak berhasil menyita satu tas kecil berisi dokumen dari dalam rumah orang tua cukong timah di Belinyu tersebut.
Sebagai informasi, pemeriksaan ini dilakukan oleh Penyidik Pidsus Kejati Babel terkait dengan kasus perambahan hutan di Belinyu yang melibatkan Ryan Susanto.
Ryan Susanto ditangkap penyidik ketika hendak melarikan diri ke Jakarta bersama orang tuanya, yang tinggal di Parit 3 Bubus, Romodong, Belinyu.
BACA JUGA:Rencana Penambangan Timah di Laut Beltim Terungkap, Eka Budiartha Sayangkan Sosialisasi Terlalu Dini
BACA JUGA:Beliadi Sorot Rencana Penambangan di Laut Beltim, Masyarakat Makan Terasi, PT Timah Makan Daging
Dari pantauan di lokasi pemeriksaan, terlihat empat penyidik memasuki rumah dua lantai yang kosong tersebut, dengan diawasi oleh perangkat lurah setempat.
Tim penyidik juga berhasil menemukan beberapa buku tabungan atas nama Ajaw, sebuah laptop, dan beberapa dokumen lainnya.
Sebelumnya, Ryan telah ditahan oleh penyidik Pidsus dalam kasus penambangan ilegal di pantai Bubus, Belinyu, yang merugikan negara sebesar Rp 16 miliar.