Oleh karena itu, DPRD Belitung telah secara resmi melaporkan masalah ini kepada Ditjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.
"Kami telah resmi melaporkan hal ini kepada Ditjen Gakkum KLHK," ujar Ansori kepada Belitong Ekspres, pada Kamis, 28 Maret 2024.
Ansori menegaskan bahwa DPRD Belitung tidak menentang masuknya investasi. Namun, semua investasi harus sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.
"Kami tidak anti atau menentang investasi di Pulau Belitung, namun investasi tersebut harus mematuhi aturan yang ada," tegas Ansori.