BELITONGEKSPRES.CO.ID - Nasib tenaga honorer yang tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelang rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 tampaknya cukup berat.
Pasalnya, pada 18 April 2024, BKN mengumumkan bahwa tidak akan melakukan pendataan ulang untuk tenaga non-ASN atau honorer untuk seleksi CPNS dan PPPK tahun ini. Pendataan terakhir telah selesai pada Oktober 2022 lalu.
Baru-baru ini, honorer tenaga kependidikan (tendik) yang belum masuk database BKN semakin gencar memperjuangkan nasib mereka agar tetap bisa diangkat menjadi PPPK 2024. Honorer tendik yang tercecer ini kebanyakan mengisi posisi sebagai penjaga sekolah.
Sekjen DPP Forum Honorer Non-kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Tendik, Herlambang Susanto, menyebutkan bahwa masih banyak rekan-rekannya yang tidak masuk database BKN alias tercecer.
BACA JUGA:Kabar Gembira Pengangkatan 1,7 Juta Honorer Jadi ASN, Berikut Pernyataan MenPAN-RB
Menurut Herlambang, saat pendataan BKN tahun 2022, banyak honorer non-K2 khususnya tendik, tidak dapat terdata karena beberapa formasi jabatan dihilangkan.
Herlambang berharap agar tenaga honorer yang belum terdata di BKN karena tercecer, khususnya tenaga kependidikan, dapat mengikuti seleksi PPPK 2024 dengan syarat berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik).
Sementara itu, Ketua Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Tendik, Sutrisno, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah yang hanya memprioritaskan honorer dalam database BKN membuat honorer tendik yang tercecer merasa nelangsa. Padahal, menurutnya, honorer tendik ini sebenarnya sudah terdaftar dalam Dapodik.
Pada rapat kerja dengan Komisi II DPR RI pada 13 Maret 2024, Menteri PANRB Azwar Anas memastikan bahwa semua tenaga honorer yang terdaftar di database BKN dan telah lulus verifikasi validasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan diangkat menjadi PPPK.
BACA JUGA:Kabar Baik Bagi Honorer Beltim, 1564 Usulan Formasi Seleksi ASN 2024 Disetujui
Pada kesempatan sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI pada Rabu, 17 Januari 2024, Azwar Anas juga menegaskan bahwa seluruh tenaga honorer yang terdaftar di database BKN akan diangkat menjadi PPPK.
Menjelang pendaftaran PPPK 2024, Menteri Anas menegaskan bahwa proses verifikasi dan validasi (verval) dilakukan terhadap data honorer yang sudah terdaftar di database BKN. Saat ini, proses verval sedang dilakukan oleh BKN terhadap 1.788.851 tenaga honorer yang terdaftar.
Pelaksanaan verval didasarkan pada enam kriteria yang telah ditetapkan oleh kelompok kerja (Pokja). Keenam kriteria tersebut meliputi honorarium, surat keputusan pengangkatan dan masa kerja, usia, jabatan, tingkat pendidikan, serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Menurut Menteri Anas, Kementerian PANRB bersama BKN saat ini sedang melakukan perumusan formulasi yang tepat untuk mengakomodasi pengangkatan tenaga ASN PPPK 2024.
BACA JUGA:Heboh Status Honorer K2 Hilang Saat Pendaftaran PPPK 2023, BKN Bilang Begini