Pemkab Beltim Buka 206 Formasi CPNS 2024, Ini Link Pendaftarannya

Selasa 20-08-2024,19:08 WIB
Reporter : Muchlis Ilham
Editor : Yudiansyah

Bupati Burhanudin juga memberikan saran bagi para calon peserta agar benar-benar teliti dalam mempersiapkan berkas pendaftaran. Banyak calon peserta yang gagal karena kurang teliti dalam melengkapi syarat administrasi.

BACA JUGA:Menurut Penelitian, Ternyata Ini Perbedaan Wajah orang Kaya dan Miskin

BACA JUGA:Cara Klaim Kacamata Gratis Pakai BPJS Kesehatan: Cek Syarat Terbaru 2024

"Saran saya, teliti dulu semua berkasnya. Hal-hal kecil bisa saja menggugurkan kesempatan kalian untuk mengikuti tes CPNS," ujar Bupati Burhanudin.

Link Pendaftaran CPNS 2024 Beltim

Pendaftaran CPNS di lingkungan Pemkab Beltim akan dilakukan secara online mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024. Calon peserta diimbau untuk melengkapi semua berkas administrasi sebelum mengunggahnya di situs SSCASN.

Informasi selengkapnya silahkan klik link Pengumuman Bupati Belitung Timur Tentang Seleksi CPNS Tahun Anggaraan 2024. Untuk pendaftaran silahkan akses link SSCASN https://sscasn.bkn.go.id.

Pengumuman Seleksi PPPK Beltim 2024

Setelah pembukaan seleksi CPNS 2024, Pemkab Beltim segera akan mengumumkan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024. 

BACA JUGA:Momen HUT ke-79 RI: 5 Tokoh Pembangunan Dapat Penghargaan dari Pemkab Belitung

BACA JUGA:Cerita di Balik Layar Olimpiade Paris 2024: Perjuangan Anindya Bakrie Meraih 2 Medali Emas Indonesia

Seleksi PPPK 2024 menjadi langkah penting untuk menyelesaikan status pegawai honorer di Beltim yang terdaftar dalam database kepegawaian.

Bupati Beltim, Burhanudin, menyatakan bahwa pengumuman seleksi PPPK dijadwalkan akan dilakukan dalam waktu dekat, tepatnya dalam minggu ini.

“Untuk PPPK juga sudah kita usulkan. Dan InsyaAllah dijadwalkan dalam minggu ini akan diumumkan,” ungkap Burhanudin.

Berbeda dari seleksi CPNS yang terbuka untuk masyarakat umum, penerimaan PPPK kali ini lebih difokuskan untuk menyelesaikan status pegawai honorer yang sudah bekerja di lingkungan pemerintahan hingga tahun 2022.

BACA JUGA:Polisi Gerebek Gudang Peleburan Timah Ilegal di Beltim, Kabarnya Milik Pengusaha Bangka

Kategori :