PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Sebanyak 104 siswa dan mahasiswa di Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan menerima bantuan sosial (bansos) pendidikan pada tahun anggaran 2025.
Dana Bansos dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel ini bertujuan untuk meringankan biaya pendidikan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sektor pendidikan.
Sosialisasi terkait tata cara proses pencairan dan laporan pertanggungjawaban bansos pendidikan dilakukan di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel, Selasa 25 Februari 2025 kemarin.
Bansos di bidang pendidikan yang akan disalurkan telah sesuai dengan Peraturan Gubernur Kepulauan Babel Nomor 30 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial.
BACA JUGA:Tabel Lengkap Angsuran Pinjaman KUR BRI 2025: Plafon Rp1-150 Juta, Cicilan Mulai Rp88 Ribu
"Bantuan sosial ini menjadi salah satu upaya Pemprov Babel dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di sektor pendidikan," ujar Pj Sekda Babel Fery Afriyanto saat membuka sosialisasi kepada calon penerima bantuan, seperti dilansir dari Antara.
Fery Afriyanto menjelaskan, untuk tahun anggaran 2025, Pemprov Babel melalui Biro Kesra telah mengalokasikan dana sebesar Rp 794.311.000 untuk program ini.
"Dana tersebut akan diberikan kepada 104 penerima, yang terdiri dari 70 mahasiswa perguruan tinggi, 19 siswa SMA, dan 15 santri dari pondok pesantren (MTs dan MA)," jelasnya.
Fery menekankan bahwa tidak semua permohonan bantuan sosial pendidikan dapat dipenuhi oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
BACA JUGA:Wow! Keripik Cumi Khas Bangka Tembus Pasar Eropa dan AS, UMKM Lokal Kian Mendunia
"Pemerintah hanya dapat membantu kebutuhan pendidikan utama, seperti pembayaran UKT, SPP, IPP, serta biaya pendidikan lainnya," jelas Pj Sekda Fery.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap penerima bantuan wajib membuat laporan pertanggungjawaban atas dana yang diterima. Oleh karena itu, sosialisasi yang digelar oleh Biro Kesra menjadi bagian penting dalam memberikan panduan dan arahan.
"Saya harap para calon penerima dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik agar tidak terjadi kendala dalam pencairan bantuan. Selain itu, Biro Kesra juga diharapkan menjalankan tugasnya dengan profesional dan sesuai aturan," harapnya.
Dengan adanya program ini, Pemprov Babel berharap dapat mendukung pendidikan bagi generasi muda dan memberikan kemudahan bagi mereka dalam menempuh pendidikan. Penerima juga diharapkan dapat menggunakan bantuan ini dengan optimal untuk masa depan yang lebih baik.