Cara Jitu Agar Pengajuan KUR BRI 2025 Disetujui, Pelaku UMKM Harus Hindari Kesahanan Ini

Senin 10-03-2025,03:19 WIB
Reporter : Yudiansyah
Editor : Yudiansyah

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2025 bisa menjadi solusi terbaik bagi pelaku UMKM yang ingin mengembangkan bisnisnya.

Namun, banyak yang gagal karena kurangnya persiapan dan kesalahan kecil. Agar peluang diterima lebih besar, ada beberapa cara atau langkah strategis yang bisa Anda lakukan.

Nah, jika Anda ingin proses pengajuan KUR BRI 2025 berjalan lancar, simak beberapa kesalahan umum yang sering terjadi serta cara mengatasinya.

Kenapa Pengajuan KUR BRI Ditolak?

Sebelum mengajukan pinjaman, penting untuk memahami faktor utama yang menyebabkan pengajuan KUR BRI ditolak. Berikut beberapa penyebab umum:

BACA JUGA:649 Ribu UMKM Sukses Dapat KUR BRI 2025, Pinjaman Rp100 Juta Tanpa Jaminan, Proses Cepat Cicilan Ringan

1. Dokumen Tidak Lengkap atau Tidak Valid

  • KTP dan KK tidak sesuai data terbaru.
  • Surat izin usaha (NIB atau SKU) tidak ada atau belum diperbarui.
  • NPWP (untuk pinjaman di atas Rp50 juta) tidak tersedia.

2. Usaha Belum Memenuhi Kriteria

  • Usaha belum berjalan minimal 6 bulan.
  • Bisnis tidak bersifat produktif (usaha konsumtif biasanya ditolak).

3. Riwayat Kredit Bermasalah

  • Ada tunggakan pinjaman di bank lain.
  • Skor kredit buruk dalam sistem BI Checking/SLIK OJK.

2. Pengajuan Melebihi Kemampuan Bayar

  • Mengajukan pinjaman besar tanpa laporan keuangan yang valid.
  • Tidak memiliki agunan tambahan untuk pinjaman di atas Rp100 juta.

BACA JUGA:Penyaluran KUR BRI Capai Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan, Bukti Nyata Berpihak ke UMKM & Ekonomi Rakyat

Cara Jitu Agar Pengajuan KUR BRI 2025 Disetujui

Berdasarkan pengalaman para pelaku UMKM, agar peluang mendapatkan pinjaman KUR BRI lebih besar, lakukan langkah-langkah berikut:

1. Siapkan Dokumen dengan Benar

Pastikan semua dokumen dalam kondisi lengkap dan valid:

  • Gunakan KTP dan KK yang sesuai data terbaru.
  • Lengkapi Surat Izin Usaha (NIB atau SKU dari kelurahan).
  • Jika pinjaman di atas Rp50 juta, pastikan Anda memiliki NPWP.
  • Jika diminta agunan tambahan, siapkan dokumen pendukung seperti BPKB atau sertifikat tanah.

2. Jaga Riwayat Kredit yang Baik

  • Pastikan tidak ada tunggakan atau kredit macet.
  • Cek skor kredit Anda melalui situs idebku.ojk.go.id sebelum mengajukan pinjaman.

3. Ajukan Pinjaman Sesuai Kebutuhan

  • Sesuaikan jumlah pinjaman dengan kemampuan bayar.
  • Jika usaha masih kecil, ajukan nominal yang realistis agar lebih mudah disetujui.
Kategori :