Dana Hibah Rp15 Miliar KONI Belitung Dikorupsi, Dua Tersangka Ditahan

Selasa 15-04-2025,23:23 WIB
Reporter : Yudiansyah
Editor : Yudiansyah

Ini mengingat kompleksitas aliran dana dalam rentang waktu yang cukup panjang. “Masih ada keterlibatan pihak-pihak lain yang kami selidiki. Ini belum selesai,” tegasnya.

Tak Hanya KONI, Kasus Lain Juga Dibidik

Kejaksaan juga tidak hanya berhenti pada kasus dana hibah KONI. Menurut Bagus, pihaknya kini tengah membuka kemungkinan penyelidikan atas dana hibah lainnya di luar sektor olahraga yang diduga juga bermasalah.

BACA JUGA:Juara Liga Korupsi Indonesia: Peringkat Klasemen Kasus Terbesar Hingga Februari 2025

“Kami sedang membidik potensi penyimpangan dana hibah di sektor lain. Ini jadi pintu masuk untuk pembenahan menyeluruh,” ungkapnya.

Kuasa Hukum Belum Banyak Bicara

Di sisi lain, penasihat hukum Amin Nurrahman, Dinendra, masih menahan komentar atas penetapan kliennya sebagai tersangka. Ia menyebut masih akan berkonsultasi lebih lanjut sebelum mengambil langkah hukum.

“Kami masih membicarakan masalah ini secara internal. Langkah hukum pasti akan ditempuh,” ujar Dinendra, yang akrab disapa Uda kepada Belitong Ekspres.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Amin disebut tengah mengalami gangguan kesehatan dan berencana mengajukan penangguhan penahanan.

BACA JUGA:Kejari Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Belitung, Geledah 4 Lokasi dan Lakukan Penyitaan

“Soal penangguhan belum dibahas secara khusus. Tapi dalam waktu dekat akan ada proses hukum lanjutan,” tutupnya.

 Jadi Evaluasi Tata Kelola Dana Hibah Daerah

Kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Belitung ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.

Pemerintah daerah diharapkan memperketat pengawasan terhadap alokasi dana hibah agar benar-benar sampai ke tangan yang tepat dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya.***

Kategori :