Terduga Mafia BBM di Belitung Ditangkap Polisi, Ini Kata Dirkrimsus Polda Babel

Rabu 23-04-2025,11:19 WIB
Reporter : Ainul Yakin
Editor : Redaksi BE

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Belitung.

Seorang pria yang disebut-sebut bernama Andre, sebagai terduga pelaku atau mafia BBM tersebut ditangkap oleh Jajaran Ditreskrimsus Polda Babel pada Selasa 22 April 2025.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat itu Tim Polda Babel kabarnya menghentikan kendaraan bermuatan BBM subsidi di Jalan wilayah Tanjungpandan. Setelah itu, mereka mendatangi gudangnya. 

"Infonya polisi mengamankan Andre berikut barang bukti dan melakukan pemeriksaan hingga dini hari," kata seorang sumber terpercaya yang minta identitasnya dirahasiakan kepada Belitong Ekspres.

BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis 2025: Main Game Bisa Dapat Uang Hingga Rp777.000

BACA JUGA:Awas! 9 Jajanan Anak Ini Ternyata Mengandung Babi, Beredar dengan Label Halal Palsu

Meski demikian, belum ada keterangan resmi lokasi penangkapan terduga pelaku, termasuk jumlah barang bukti yang diamankan. Saat ini, Andre masih menjalani pemeriksaan di Polres Belitung. 

Belitong Ekspres mencoba melakukan konfirmasi terkait kabar penangkapan tersebut kepada Andre. Ketika dikonfirmasi tindak ada respon.

Sayangnya, beberapa kali nomor handphone miliknya dihubungi, namun belum juga ada jawaban dari yang bersangkutan.

Sementara itu, Dirkrimsus Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo membenarkan adanya kabar penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan BBM tersebut. 

BACA JUGA:98 Paket Sabu Diamankan Polres Belitung, Narkoba Dikendalikan dari Lapas?

BACA JUGA:Dana Hibah Rp15 Miliar KONI Belitung Dikorupsi, Dua Tersangka Ditahan

Akan tetapi saat ini dia masih belum berkomentar banyak mengenai hal tersebut. "Benar, saat ini anggota kami berada di lokasi, " kata Kombes Jojo, saat dikonfirmasi Rabu 23 April 2025.***

Kategori :