Ia menilai bahwa efektivitas program ini tidak semata bergantung pada pendanaan, namun juga pada integritas dan kompetensi pengelola di lapangan.
Menurut Anton, Apindo meyakini bahwa penguatan koperasi merupakan bagian dari amanat konstitusi dan perwujudan semangat ekonomi kerakyatan yang konsisten digaungkan oleh pemerintah sebagai fondasi pertumbuhan inklusif di Indonesia.
"Dengan struktur kelembagaan yang tepat dan pendekatan yang menyeluruh, koperasi ini berpeluang besar untuk berhasil dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat desa,” tandasnya.***