TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Kasus dugaan penipuan melalui skema investasi aplikasi RisetCar menyeret nama seorang oknum guru di Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.
Perempuan berinisial EA (Elfa) menegaskan tidak akan mengembalikan uang 22 orang korban. Alasannya, ia menyebut dirinya juga merupakan korban penipuan aplikasi tersebut.
Dalam keterangannya kepada Belitong Ekspres, EA tidak menampik jika dirinya sudah dilaporkan ke Polres Belitung terkait dugaan keterlibatan dalam kasus RisetCar. Namun, ia menolak disebut sebagai pihak yang harus bertanggung jawab atas kerugian member.
“Saya juga korban. Saya sudah lapor ke polisi (Polres Belitung). Pelakunya itu RisetCar dengan admin bernama Molly,” ujar EA, kepad Belitong Ekspres, Selasa 22 Agusus 2025.
BACA JUGA:22 Korban Penipuan RisetCar di Belitung Tuntut Uang Kembali, Oknum Guru Bantah Jadi Pelaku
BACA JUGA:Cara Pulihkan Saldo DANA Hilang di 2025, 100% Terbukti Aman dan Berhasil
Skema Investasi RisetCar
EA menjelaskan, RisetCar adalah aplikasi investasi berbasis jaringan (member get member) yang dikelola oleh PT Riset Teknologi Internet.
Perusahaan tersebut tercatat beralamat di Plaza Aminta Lantai 5/504, Jalan TB Simatupang, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Menurut EA, konsep investasi yang ditawarkan berupa sistem sewa kendaraan otonom (taksi) dengan keuntungan dari pembelian unit kendaraan melalui aplikasi.
“Awalnya aplikasi ini berjalan lancar. Saya ikut berinvestasi dengan membeli kendaraan bernilai tinggi. Keuntungan yang saya dapatkan, sempat saya putar lagi untuk tambah modal,” ungkapnya.
BACA JUGA:5 Smartphone Kamera Lensa Leica Terbaik 2025, Pilihan Pas Buat Pecinta Fotografi
BACA JUGA:Respon Oknum Guru di Belitung Soal Dugaan Penipuan Investasi Risetcar
Namun, setelah beberapa bulan berjalan, sistem aplikasi yang menggunakan pola perekrutan member baru itu tiba-tiba macet. Para member tidak lagi menerima keuntungan, hingga kemudian muncul dugaan scam.
Dituntut Kembalikan Modal
Situasi semakin memanas ketika sejumlah member menuntut EA untuk mengembalikan modal investasi. Namun, guru yang mengajar di Tanjungpandan itu menegaskan tidak akan mengembalikan dana tersebut karena merasa tidak pernah menerima langsung uang korban.
“Konsep investasi ini yang bertanggung jawab adalah perusahaan pengelola aplikasi RisetCar, bukan saya. Member melakukan transfer langsung melalui rekening yang tertera di aplikasi. Jadi, saya tidak bisa disalahkan,” tegasnya.