TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.CO.ID – Upaya penyelundupan pasir timah dari Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali digagalkan aparat kepolisian.
Kali ini, sebuah kapal kayu yang membawa ratusan karung berisi pasir timah berhasil diamankan di perairan Tanjung Kelayang, Kecamatan Sijuk, pada Selasa (30/9/2025) dini hari.
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan, operasi gabungan Satreskrim Polres Belitung, Ditpolairud Polda dan Sat Polairudberhasil menggagalkan pengiriman ilegal tersebut.
“Petugas berhasil mengamankan satu unit kapal motor yang mengangkut sekitar 300 karung berisikan pasir timah. Selain itu, turut diamankan belasan orang yang diduga terlibat dalam pengangkutan,” kata Fauzan dikutip dari Babel Pos.
BACA JUGA:Kisah 2 Guru Honorer Pulau Long Jadi PPPK Beltim, Harus Rela Pindah dari Sekolah Tercinta
15 Orang Diamankan
Polisi mencatat ada 15 orang yang ikut diamankan dalam operasi tersebut. Mereka masing-masing berinisial AJ (25), IS (51), HA (42) selaku ABK, serta IY (26), HE (38), RJ (30), RE (44), HA (48), AC (48), RE, IM (27), BG (24), RI (53), HI (25), dan PE (25).
“Untuk belasan orang ini masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik Polres Belitung terkait peran masing-masing. Keterangan lebih lanjut akan disampaikan kemudian,” tambah Fauzan.
Terbongkar dari Informasi Warga
Kasat Reskrim Polres Belitung AKP I Made Yudha Suwikarma menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan adanya aktivitas bongkar muat mencurigakan di kawasan Pantai Tanjung Kelayang.
“Anggota Satreskrim langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Namun saat itu, aktivitas bongkar muat sudah selesai dan kapal terpantau berangkat meninggalkan pantai,” jelasnya.
BACA JUGA:Santri Asal Belitung Jadi Korban Tragedi Ponpes Sidoarjo, Doa Terakhir Berujung Duka
Tidak berhenti di situ, Polres Belitung berkoordinasi dengan Ditpolairud Polda Babel menggunakan Kapal Patroli RIB 1008 BKO Tanjungpandan untuk melakukan pengejaran.
“Penyisiran di perairan akhirnya membuahkan hasil. Satu kapal kayu berhasil ditemukan dengan muatan ratusan karung pasir timah,” kata AKP I Made Yudha.
Barang Bukti Diamankan
Seluruh barang bukti, termasuk kapal kayu, ratusan karung pasir timah, serta 15 orang terduga pelaku kini diamankan di Mapolres Belitung.
“Barang bukti kapal sudah ditarik ke Dermaga Satpolair, sementara pasir timah dan para pelaku diamankan ke Mapolres Belitung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Kasat Reskrim.
BACA JUGA:Pemprov Babel Siapkan Strategi Tingkatkan Lama Tinggal Wisatawan