Distribusi Penyaluran KUR oleh Beberapa Kementerian
Untuk memperluas jangkauan sektor, pemerintah menugaskan sejumlah kementerian mengelola KUR sesuai fokus bidangnya:
- Kementerian Ekonomi Kreatif: Alokasi Rp 10 triliun bagi pelaku ekraf yang memiliki HAKI/hak paten
- Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia: KUR untuk mantan PMI yang ingin berwirausaha
- Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman: Alokasi Rp 130 triliun untuk UMKM sektor perumahan
- Kementerian UMKM: Fokus mendukung desa wisata dan sektor yang belum terjangkau
Dengan distribusi ini, penyaluran KUR diharapkan lebih tepat sasaran dan mampu menyentuh sektor yang selama ini kurang tersentuh.
BACA JUGA:KUR BRI 2025: Modal Usaha Pemula dengan Cicilan Rp600 Ribuan, Begini Cara Pengajuannya
Dampak Positif Kebijakan KUR 2026 bagi UMKM
Berbagai perubahan aturan KUR diproyeksikan membawa efek besar bagi pelaku usaha kecil, di antaranya:
- Mengurangi beban bunga dan risiko kredit macet
- Membantu UMKM melewati fase kritis sebelum naik kelas
- Mendorong pelaku usaha mengembangkan bisnis lebih agresif
- Meningkatkan kesempatan graduasi dari mikro ke kecil, atau kecil ke menengah
- Membuka lebih banyak lapangan kerja
Pada 2025 saja, jumlah debitur yang berhasil naik kelas mencapai 1,3 juta orang atau 112 persen dari target.
Kebijakan tahun 2026 ini diharapkan mempercepat transformasi UMKM menjadi motor utama ekonomi nasional.
Kesimpulan: UMKM Kini Lebih Mudah Mengakses Modal Usaha
Perubahan kebijakan KUR 2026 menjadi momentum besar bagi pelaku UMKM di Indonesia. Kemudahan mulai dengan penghapusan batas pengajuan, bunga flat 6 persen.
Kemudian, kemudahan pinjaman tanpa agunan hingga Rp 100 juta, serta target penyaluran mencapai Rp 320 triliun, akses permodalan kini jauh lebih inklusif dan terjangkau.
Bagi kamu yang sedang merintis atau mengembangkan usaha, program KUR 2026 dapat menjadi solusi strategis untuk memperkuat modal, memperluas usaha, dan meningkatkan daya saing bisnis.***