Kebijakan tersebut diambil Pemprov Babel dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta kebijakan kepala daerah.
“Memang ada perbedaan antara PPPK penuh waktu dan paruh waktu,” jelas Yunan.
Ia menambahkan, total anggaran yang dikucurkan Pemprov Babel untuk pembayaran THR ASN dan PPPK mencapai sekitar Rp33 miliar, atau setara dengan pembayaran gaji satu bulan penuh.
BACA JUGA:Prakirakan Puncak Musim Kemarau Babel 2026, Ini Prediksi BMKG
BACA JUGA:PT Timah Benahi Tata Kelola Pertambangan, Ini 7 Perubahan Penting yang Diterapkan
Selain itu, Pemprov Babel juga mengalokasikan lebih dari Rp8 miliar khusus untuk pembayaran THR bagi PPPK paruh waktu.
Yunan berharap THR yang telah dicairkan dapat dimanfaatkan dengan bijak oleh para ASN dan PPPK, terutama untuk memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Kita harap THR yang sudah dicairkan ini bisa digunakan oleh ASN maupun PPPK dengan bijak untuk persiapan hari raya atau kebutuhan lainnya,” tandasnya. (ant)