Pemberian remisi HUT ke-81 RI di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan pun menjadi bagian dari proses pembinaan warga binaan.
Selain mengurangi masa pidana bagi narapidana yang memenuhi syarat, remisi juga diharapkan menjadi motivasi untuk mempertahankan perilaku baik.
Warga binaan Lapas Tanjungpandan juga didorong terus mengikuti pembinaan sebagai persiapan sebelum kembali ke tengah masyarakat.