“Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui praktik pengeritan dan penimbunan BBM bersubsidi ini ke call center 135, sehingga kami bisa melakukan pengecekan lebih lanjut,” tandas Satriyo.
BACA JUGA:Santri Islamic Centre Borong Juara Olimpiade Bahasa Arab Tingkat Babel 2026
Pertamina menegaskan pengawasan tersebut diarahkan untuk menjaga agar BBM bersubsidi tetap tersedia dan disalurkan kepada kelompok masyarakat yang memang berhak menerima.
Dengan pemblokiran barcode, pengawasan bersama kepolisian, serta partisipasi masyarakat, potensi pembelian BBM bersubsidi menggunakan identitas kendaraan palsu diharapkan dapat terus ditekan.