Jumlah aset yang masuk lelang tahun ini cukup banyak dibandingkan pelaksanaan sebelumnya. Kondisi tersebut tidak terlepas dari usia sejumlah kendaraan dinas yang sudah cukup tua.
Yudi mengatakan sebagian kendaraan telah digunakan lebih dari satu dekade. Kendaraan tersebut juga sudah melewati masa manfaat dan masuk kategori rusak berat.
BACA JUGA:Nelayan Beltim Tolak Tambang Laut dalam Revisi RZWP3K Babel, Ini Tuntutannya
“Rata-rata sudah sepuluh tahun lebih dan sudah melewati masa manfaat serta masuk kategori rusak berat. Karena itu, dilakukan lelang,” jelasnya.
Selain kendaraan operasional, daftar aset juga mencakup dua alat berat dan lima paket scrap atau barang yang sudah tidak dapat digunakan secara optimal.
Dengan kondisi aset yang beragam, calon peserta nantinya perlu memperhatikan informasi setiap objek sebelum mengajukan penawaran.
Harga Motor Mulai Rp1 Jutaan
Nilai limit sepeda motor yang akan dilelang mulai sekitar Rp1 juta hingga Rp6 juta--Foto: Diskominfo SP Beltim
Bagi masyarakat yang memburu kendaraan murah, sepeda motor menjadi salah satu objek yang cukup menarik dalam lelang ini.
Nilai limit kendaraan roda dua disebut mulai sekitar Rp1 juta hingga Rp6 juta. Besarnya nilai tersebut menyesuaikan hasil penilaian terhadap masing-masing aset.
BACA JUGA:Institut Dargantara Hadir di Belitung Timur, 4 Program S1 Siap Jadi Pilihan Baru
Yudi menyebut beberapa jenis motor yang biasanya menarik perhatian peserta pada lelang sebelumnya antara lain Yamaha Vega, Honda Supra dan Supra Fit.
Selain motor, terdapat pula sejumlah kendaraan roda empat yang berpotensi diminati, seperti mobil bak terbuka, double cabin hingga Toyota Kijang model lama.
Untuk kendaraan roda empat, nilai limit berada di kisaran Rp20 juta sampai Rp60 juta. Sementara dua unit alat berat memiliki nilai limit sekitar Rp20 juta hingga Rp30 juta.
Penetapan nilai tersebut dilakukan berdasarkan hasil penilaian aset. Harga akhirnya kemudian bergantung pada proses penawaran peserta saat lelang berlangsung.
Pemkab Beltim sendiri menargetkan penerimaan sekitar Rp1,5 miliar dari pelaksanaan lelang aset tersebut.
BACA JUGA:Bupati Beltim Perkuat Peran MUI, Ini Pesan Kamarudin Muten