4 Langkah Prioritas Pembenahan MBG Prabowo, dari Dapur hingga Data Penerima

Rabu 21-10-2026,14:42 WIB
Reporter : Yudiansyah
Editor : Yudiansyah

Melalui skema tersebut, SPPG memperoleh insentif berdasarkan jumlah penerima manfaat yang dilayani. Perhitungannya ditetapkan sebesar Rp2.000 per porsi.

Selain penyesuaian insentif, pemerintah melakukan pendataan ulang SPPG untuk memastikan unit yang beroperasi memenuhi persyaratan. Langkah ini juga menjadi bagian dari penertiban administrasi dan pengawasan operasional dapur.

Berdasarkan ketentuan Surat Penetapan Sementara (SPS 2), SPPG yang memenuhi kriteria operasional harus memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), tidak sedang dikenai penghentian sementara atau suspend, tidak pernah mengalami kejadian fatal, serta melayani lebih dari 1.000 penerima manfaat.

Zulhas menyebut data BGN mencatat sebanyak 26.385 SPPG berstatus operasional dalam SPS 2.

“Data BGN mencatat 26.385 SPPG berstatus operasional dalam SPS 2,” katanya.

Persyaratan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan dapur yang melayani penerima MBG memenuhi standar operasional yang ditetapkan. Dengan pendataan ulang, pemerintah dapat mengevaluasi status unit layanan sekaligus menertibkan pelaksanaan program.

BACA JUGA:Pembangunan Jembatan Merah Putih Disambut Baik Warga Aik Ketekok

3. Perketat Keamanan dan Mutu Gizi Makanan

Pemerintah juga menempatkan keamanan pangan dan mutu gizi sebagai prioritas pembenahan. Untuk mendukung langkah tersebut, pemerintah melakukan benchmarking atau studi banding ke negara yang dinilai memiliki pengalaman dalam penyelenggaraan layanan makanan, di antaranya Jepang dan Italia.

Di dalam negeri, BGN telah menguji coba penyajian MBG dengan metode prasmanan di 66 SPPG yang tersebar di 10 provinsi.

Menurut Zulhas, metode tersebut menunjukkan sejumlah hasil awal yang akan dievaluasi sebelum diterapkan lebih luas. Penyajian prasmanan dinilai dapat membantu menjaga makanan tetap hangat saat disajikan sekaligus mengurangi sisa makanan.

Uji coba itu juga diarahkan untuk memperkuat edukasi gizi melalui keterlibatan guru dan siswa. Dengan keterlibatan tersebut, pelaksanaan MBG diharapkan tidak hanya menyediakan makanan, tetapi juga mendukung pembelajaran mengenai pola makan dan gizi.

“Hasil uji coba menunjukkan metode ini mampu menjaga makanan tetap hangat disajikan, mengurangi sisa makanan, sekaligus memperkuat edukasi gizi melalui keterlibatan guru dan siswa. Hasil uji coba akan dievaluasi secara berkala sebelum diperluas ke daerah lain,” terangnya.

Evaluasi berkala diperlukan untuk melihat efektivitas metode penyajian sebelum diperluas ke wilayah lain. Pemerintah juga perlu memastikan standar keamanan pangan dan mutu gizi tetap terpenuhi dalam setiap tahapan pengolahan hingga makanan diterima penerima manfaat.

BACA JUGA:SPPG Mekar Jaya Beltim Diresmikan, Siap Layani 2.049 Penerima MBG

4. Validasi Data Penerima dan Berantas Penyimpangan

Pembenahan berikutnya berfokus pada ketepatan sasaran. Pemerintah ingin memastikan data penerima manfaat MBG tercatat secara akurat agar penyaluran sesuai dengan kelompok yang berhak.

Hingga 9 Oktober 2026, jumlah penerima manfaat MBG tercatat mencapai 57,49 juta orang. Zulhas menegaskan bahwa data penerima ke depan harus tervalidasi berdasarkan nama dan alamat atau by name by address (BNBA), serta terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Kategori :