Mudah! Cara Cek Utang dan Skor Kredit Lewat SLIK OJK 2025
Mudah! Cara Cek Utang dan Skor Kredit Lewat SLIK OJK 2025-Istimewa-
TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Sekarang nggak perlu repot ke bank atau nunggu petugas buat tahu riwayat utang dan cek skor kredit kamu.
Layanan BI Checking yang dulu dikelola Bank Indonesia (BI) kini sudah berganti jadi SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dan yang paling enak, semuanya bisa kamu akses langsung secara online lewat situs idebku.ojk.go.id. Kamu bisa cek riwayat utang dan skor kredit sendiri.
Lewat SLIK, masyarakat bisa melihat rekam jejak pinjaman atau kredit. Mulai dari KPR, kredit mobil, modal usaha, kartu kredit, sampai pinjaman tanpa agunan (KTA).
Data ini terintegrasi langsung dengan jaringan OJK di seluruh Indonesia, jadi hasilnya valid dan real-time.
BACA JUGA:5 Pinjaman Online Langsung Cair Tanpa KTP 2025, Solusi Cepat Saat Mendesak
Seperti BI Checking dulu, laporan SLIK juga menampilkan lima status penilaian kredit: kredit lancar, dalam perhatian khusus (DPK), tidak lancar, diragukan, dan macet.
Kalau skor kamu jatuh di kategori macet, siap-siap. Kamu bisa masuk daftar hitam (blacklist) dan kesulitan mengajukan kredit baru di mana pun.
Nah, buat kamu yang mau tahu kondisi kredit sendiri, berikut langkah mudah cek SLIK OJK lewat HP atau laptop:
1. Kunjungi Situs Resmi OJK
Masuk ke idebku.ojk.go.id. Di halaman utama ada dua pilihan: “Pendaftaran” dan “Status Layanan”. Klik Pendaftaran untuk mulai prosesnya.
2. Isi Data Dasar
Masukkan data sesuai kolom yang diminta: jenis debitur, kewarganegaraan, jenis identitas, dan nomor identitas. Ketik captcha, lalu klik Selanjutnya.
BACA JUGA:9 Pinjaman Online Cepat Cair 2025 yang Aman dan Terdaftar di OJK
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: