Cara Pinjam Uang di Aplikasi DANA, Dana Cair dalam Hitungan Menit
Cara Pinjam Uang di Aplikasi DANA, Dana Cair dalam Hitungan Menit-ist/ai-
Ketiga, akun harus aktif digunakan untuk transaksi harian. Sistem DANA menilai kelayakan pengguna dari aktivitas seperti pembayaran tagihan, pembelian pulsa, transfer saldo, top up, hingga pembayaran di merchant.
BACA JUGA:Realisasi PAD Belitung 2025 Lampaui Target, Ini Sektor Penyumbang Terbesar
Semakin aktif akun digunakan, semakin besar peluang sistem memberikan limit pinjaman. Akun pasif cenderung tidak diprioritaskan.
Keempat, pengguna tidak memiliki tunggakan di layanan kredit lain. Catatan kredit menjadi faktor penting dalam penilaian. Data ini terhubung dengan lembaga resmi yang diawasi OJK.
Jika salah satu syarat tidak terpenuhi, akses ke DANA Instan bisa tertunda atau tidak ditampilkan sama sekali.
Cara Pinjam Uang Lewat Fitur DANA Instan
Setelah fitur DANA Instan tersedia di akun, proses pengajuan pinjaman bisa dilakukan dengan langkah yang cukup sederhana.
Langkah awal, buka aplikasi DANA dan masuk ke akun Anda. Di halaman utama, pilih menu “Lihat Semua” untuk melihat seluruh layanan yang tersedia.
BACA JUGA:5 Peluang Bisnis 2026 Diprediksi Laris, Gen Z Wajib Siap dari Sekarang
Gulir layar ke bawah hingga menemukan kategori “Keuangan”. Di dalamnya, tap menu “DANA Instan”.
Pada halaman DANA Instan, pengguna dapat melihat limit pinjaman yang diberikan sistem. Nominal limit berbeda-beda untuk setiap akun, tergantung hasil analisis profil dan aktivitas.
Selanjutnya, tentukan jumlah dana yang ingin ditarik. Besarnya tidak boleh melebihi limit yang tersedia. Pilih nominal sesuai kebutuhan agar cicilan tetap ringan.
Setelah itu, pilih tenor cicilan. Umumnya tersedia pilihan tenor mulai dari 3 bulan hingga 6 bulan. Pilih tenor yang paling sesuai dengan kemampuan finansial.
Centang persetujuan syarat dan ketentuan layanan. Pastikan membaca detail biaya dan kewajiban pembayaran sebelum melanjutkan.
BACA JUGA:Raksasa Teknologi AS Tumbang, iRobot Bangkrut Setelah Diserbu China
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: