Daftar Pinjaman Langsung Cair Tanpa KTP 2025, Solusi Saat Butuh Dana Cepat
Ilustrasi: Daftar Pinjaman Langsung Cair Tanpa KTP 2025, Solusi Saat Butuh Dana Cepat-ist/ai-
Meski terlihat kecil, bunga akan terus bertambah jika tenor diperpanjang. Karena itu, simulasi cicilan sebaiknya dicek sebelum menyetujui pinjaman.
2. Tunaiku
Tunaiku dikenal sebagai layanan pinjaman tunai online tanpa jaminan dengan tenor panjang. Layanan ini dikelola PT Bank Amar Indonesia Tbk dan berada di bawah pengawasan OJK serta dijamin LPS.
Plafon pinjaman Tunaiku berkisar Rp2 juta hingga Rp30 juta dengan tenor 6 sampai 30 bulan. Soal bunga, informasinya bervariasi. Ada yang menyebut bunga mulai 1,49 persen per bulan, sementara skema lain menerapkan bunga flat 3 sampai 5 persen per bulan.
BACA JUGA:Butuh Uang Darurat? Ini Cara Pinjam Dana di Tokopedia yang Aman dan Cair Cepat
Besaran bunga sangat bergantung pada profil nasabah dan jenis produk yang digunakan.
Sebagai ilustrasi, pinjaman Rp300 ribu dengan bunga 1,49 persen per bulan selama 12 bulan akan dikenakan bunga Rp4.470 per bulan. Total bunga setahun menjadi Rp53.640, sehingga total pembayaran Rp353.640.
Namun jika bunga flat 3 persen per bulan, bunga bulanan menjadi Rp9.000. Total bunga selama 12 bulan mencapai Rp108.000, sehingga total pengembalian Rp408.000.
3. Indosaku
Indosaku menawarkan pinjaman online tanpa jaminan dengan plafon cukup besar, bahkan hingga Rp80 juta.
Aplikasi ini dikelola PT Sens Teknologi Indonesia dan sudah mengantongi izin OJK dengan nomor KEP-86/D.05/2021. Dari sisi keamanan data, Indosaku juga telah memiliki sertifikasi ISO 27001.
Bagi yang membutuhkan dana kecil seperti Rp300 ribu, Indosaku bisa menjadi alternatif. Syarat umum pengajuan meliputi WNI usia 21 hingga 55 tahun, memiliki penghasilan tetap, serta rekening bank atas nama sendiri.
BACA JUGA:Tabel KUR BRI 2025, Cicilan Pinjaman Rp 25 Juta vs Rp 50 Juta untuk UMKM
Proses pengajuan dilakukan secara online dan relatif cepat, menyesuaikan hasil penilaian kredit pengguna.
4. Dana Bijak
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: