PWI Tegaskan Dukungan untuk Kejagung Lawan Serangan Balik Koruptor
LAWAN KORUPTOR: Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) dan Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir (kanan)-Istimewa-
JAKARTA, BELITONGEKSPRES.CO.ID – Upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) memberantas kasus mega korupsi dan para koruptor mendapat dukungan penuh dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat.
PWI Pusat menegaskan komitmennya untuk melawan serangan balik para koruptor, dan berdiri di garis terdepan mendukung Kejagung melalui pemberitaan yang objektif dan berkualitas.
Dukungan ini sekaligus menjadi seruan bagi insan pers di seluruh Indonesia agar memperkuat peran jurnalisme dalam memerangi korupsi. Terutama ketika serangan hoaks dan opini sesat mulai digunakan untuk melemahkan aparat penegak hukum.
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir mengapresiasi langkah tegas Kejagung dalam mengungkap berbagai kasus besar, mulai dari skandal Pertamina hingga mega korupsi di PT Timah Tbk Bangka Belitung (Babel). Menurutnya, keberanian Kejagung tentu memunculkan resistensi dari pihak yang merasa terancam.
“Kami menyatakan dengan tegas, PWI mendukung penuh langkah Kejagung di pusat maupun daerah untuk terus bekerja mengungkap kasus-kasus korupsi, termasuk mega korupsi yang menjadi perhatian publik,” kata Munir dikutip siaran pers PWI, Kamis (20/11/2025).
BACA JUGA:Kemenkop dan PWI Siap Kolaborasi Perkuat Ekonomi Kerakyatan Sesuai Pasal 33 UUD 1945
Munir mengungkapkan bahwa dukungan moral tersebut juga ia sampaikan secara langsung kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin saat audiensi di Gedung Kejagung pada 13 November 2025.
Dalam kesempatan itu, PWI menegaskan tanggung jawab pers sebagai garda informasi di tengah maraknya serangan balik koruptor melalui hoaks dan disinformasi.
“Kami beri support moral melalui pemberitaan agar aparat Kejagung tidak gentar menghadapi serangan balik koruptor,” tegas pria yang karib disapa Cak Munir itu.
Serangan Balik Koruptor Semakin Terstruktur
Selain serangan politik dan opini publik, koruptor kini memanfaatkan media sosial dan sebagian media massa untuk menyebarkan berita menyesatkan. Cak Munir menegaskan bahwa kondisi tersebut mengharuskan pers bekerja lebih hati-hati sekaligus lebih aktif meluruskan informasi.
Dalam rangka itu, PWI mengandalkan Satgas Antihoaks untuk memverifikasi berbagai informasi yang beredar. “Satgas Antihoaks PWI mengklarifikasi langsung maupun tidak langsung melalui jaringan wartawan agar narasi hoaks bisa segera ditangkal,” jelasnya.
BACA JUGA:Terpidana Korupsi Rp21,2 Miliar, Dua PNS DLHK Babel Akhirnya Masuk Lapas
Cak Munir menambahkan bahwa pemberantasan korupsi adalah pekerjaan rumah besar bangsa. Kemajuan daerah dan pusat sangat ditentukan oleh penegakan hukum yang bersih dan keberanian mengungkap kasus besar.
Upaya Sistematis Melemahkan Penegakan Hukum
Direktur Satgas Antihoaks PWI Insan Kamil menuturkan, bahwa koruptor kini menggunakan berbagai metode untuk melemahkan Kejagung. Bukan hanya lewat tekanan politik, mereka juga melakukan penyuapan, ancaman, teror, hingga menggencarkan penyebaran fitnah dan hoaks.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: