Bupati Beltim Lantik Pejabat Fungsional Tertentu, Penerapan TPP Mulai Tahun 2022
BELITONGEKSPES.CO.ID, MANGGAR - Bupati Beltim Burhanudin melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat fungsional tertentu, baik tenaga guru, tenaga kesehatan dan fungsional tertentu lainnya. Adapun rinciannya, 113 orang pengangkatan pertama, 11 orang inpassing, 1 orang alih jenjang dan 1 orang perpindahan dari jabatan lainnya. Pelantikan dilaksanakan di gedung Auditorium Zahari MZ, Selasa (5/10). Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Beltim Khairil Anwar, Sekda Beltim Ikhwan Fahrozi, Asisten Setda, dan pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Beltim. "Kita melaksanakan pengukuhan dan pelantikan pejabat fungsional baik fungsional guru, fungsional kesehatan maupun fungsional tertentu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Beltim," ujar Bupati Burhanudin (Aan) selepas pelantikan. Dikatakan Aan, pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat fungsional merupakan penyederhanaan organisasi sebagaimana amanat pemerintah yang dikeluarkan Kemenpan. Selain itu, pelantikan juga bermaksud mengisi kebutuhan jabatan fungsional di lingkungan Pemkab. "Kita berharap penyederhanaan sekaligus pelantikan pejabat fungsional bisa lebih meningkatkan kinerja mereka," kata Aan. Ia juga memastikan, seluruh hak pegawai fungsional tetap diterima sesuai jabatan. Sebab Aan mengakui, ada persoalan pengurangan hak yang selama ini terjadi terutama fungsional guru. "Tidak ada yang dikurangi hak-hak mereka, jadi misalnya guru kan ada yang dikurangi. Tapi intinya semua apa yang kita lakukan hari ini adalah untuk melakukan penataan organisasi dan kinerja ASN," tegasnya. Aan juga berharap, terhitung mulai tahun 2022, Pemerintah daerah akan menerapkan, pembayaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) berdasarkan kinerja. Ini berlaku, bagi pejabat struktural maupun fungsional dengan kriteria dan ketentuan. "Intinya bahwa kerja pintar kerja cerdas, kerja bilo (bodoh) kerja lambat tidak sama lagi TPP-nya. Kalau kemarin kan mungkin satu orang malas datang terlambat, TPP sama dibayar. Sekarang ada indikator-indikator yang menyertai mereka untuk mensyaratkan mereka mencairkan TPP," sebutnya. Penerapan TTP sesuai kinerja diharapkan Aan menjadi perbaikan setiap ASN dan perbaikan pelayanan Pemerintah daerah kepada masyarakat. "Jangan sampai terus, barang (TPP) yang sudah nyaman (situasi) ini terus seperti itu. Masyarakat kan memperhatikan aparatur seperti itu, (kok) tidak ada perubahan-perubahan kinerja. Tidak berubah sementara kita ingin memperbaiki pelayanan publik kepada masyarakat," pungkasnya. (msi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: