Ditanya Fraksi NKRI, Bupati Beltim Paparkan 14 Langkah Tekan Kasus Covid-19
BELITONGEKSPRES.CO.ID, MANGGAR - Menjawab pertanyaan fraksi NKRI soal penanganan Covid-19, Bupati Beltim Burhanudin menyampaikan beberapa hal. Jawaban disampaikan secara virtual dengan agenda jawaban Bupati terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Beltim tentang Ranperda Perubahan APBD Tahun 2021. Adapun langkah-langkah yang dilakukan pemerintah daerah (Pemda) untuk menekan peningkatan kasus covid-19 di Beltim adalah sebagai berikut. Pertama, peningkatkan upaya pencegahan maupun penanganan/pengobatan terhadap orang yang terpapar dan tertular Covid-19 termasuk Varian Delta yang memiliki tingkat penularan yang lebih tinggi dan sangat cepat dengan melakukan kordinasi dengan lintas sektor yang tergabung dalam Satgas Covid Kabupaten Belitung Timur berupa monitoring evaluasi mingguan ataupun bulanan. Kedua, melakukan cakupan dan percepatan vaksinasi Covid-19 kepada sasaran vaksin, mengingat orang yang belum divaksin memiliki kemungkinan tinggi dan gampang menjadi sumber mutasi baru. Ketiga, penguatan tracing terhadap kontak erat di area kasus positif Covid-19 penguatan tracing juga harus dilakukan kepada kontak erat dengan risiko atau tingkat kerentanan tinggi yakni masyarakat usia 65 tahun ke atas atau memiliki penyakit penyerta (komorbid). Keempat, memastikan Isolasi Terpusat (Isoter) maupun Isolasi Mandiri (Isoman) melalui Satgas Kecamatan dan Satgas Desa untuk dilaksanakan dengan aman dan taat atau disiplin, termasuk dan tidak terkecuali bagi kontak eratnya. Kelima, memperkuat penerapan Protokol Kesehatan 6M dengan memperketat dan memastikan tidak ada kegiatan yang menimbulkan potensi kerumunan yang berpotensi menjadi tempat atau klaster penularan. Keenam, merekomendasikan adanya edaran Bupati Belitung Timur terhadap Pasien yang dinyatakan positif Covid-19 diwajibkan melakukan Isoter yang disediakan oleh Satgas/Pemerintah maupun komunitas masyarakat sebagai komitmen Kepala Daerah dan konsistensi kebijakan dalam menanggulangi pandemi Covid-19 demi menjamin kesehatan dan keselamatan warganya. Ketujuh, membina dan mengedukasi masyarakat melalui satgas Covid-19 Kabupaten Belitung Timur dalam meningkatkan peran aktif masyarakat dalam mendukung pelaksanaan Isoter. Kedelapan, memastikan ketersediaan oksigen terutama di fasilitas layanan kesehatan Covid-19 dengan menurunkan Satgas Oksigen. Kesembilan, membantu percepatan distribusi obat dan multivitamin/suplemen gratis bagi pasien positif Covid-19 yang menjalani isolasi/karantina (RS dan isoter). Ke-10, menaikkan kapasitas tracing dan testing dengan menurunkan Satgas Tracing dan Testing. Ke-11, menggencarkan pemberian vaksin Covid-19 secara masif dengan membentuk dan menurunkan Satgas Vaksin. Ke-12, meningkatkan sinergitas dan memaksimalkan peran aktif dari seluruh komponen masyarakat untuk melindungi diri, keluarga, dan lingkungan sekitarnya dengan memperkuat penerapan Protokol Kesehatan, Ke-13 mempersiapkan dan mengaktifkan seluruh potensi yang ada di masyarakat untuk membuka Isoter dengan menurunkan Satgas Isoter, Ke-14 melibatkan semua Satgas yang telah dibentuk oleh Kepala Daerah bersama Forkopimda untuk bersama-sama turun ke seluruh wilayah desa di Kabupaten Belitung Timur terutama yang desa berada di zona merah sebagai prioritas. (msi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: