Dukcapil Beltim Canangkan Pelayanan Adminduk Bagi Disabilitas
BELITONGEKSPRES.CO.ID, MANGGAR - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) canangkan Gerakan Bersama Pelayanan Administrasi Kependudukan (Aminduk) bagi Penyandang Disabilitas. "Rencananya, kegiatan pelayanan Adminduk bagi disabilitas ini akan dilaksanakan pada Kamis, 14 April 2022," ujar Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Beltim, Yuspian kepada Belitong Ekspres, Rabu (13/4) kemarin. Adapun inti kegiatan yang diadakan di Sekolah Luar Biasa (SLB) Damar berupa penandatanganan naskah "Nota Kesepakatan Bersama dalam rangka mensukseskan Gerakan Pelayanan Administrasi Kependudukan oleh para Pemangku Kepentingan. Di antaranya Bupati, Kadis Capil, Kadin Sosial, Kadin Kesehatan, Kadin Pendidikan dan Perwakilan Kepala Desa. Lainnya, penyerahan secara simbolis Kartu Identis Anak (KIA) bagi penyandang disabilitas yang diwakili 8 orang anak. Sekaligus menyaksikan proses perekaman KTP-el bagi penyandang disabilitas. "Kegiatan akan disiarkan secara zoom/live streaming bergabung dengan pencanangan gerakan yang sama oleh Dirjen Adminduk berlokasi di Provinsi Lampung," sebut Yuspian. Ia menambahkan, pelayanan adminduk bagi penyandang disabilitas meliputi pelayanan dokumen Administrasi Kependudukan (KTP-el, KIA dan Akta Kelahiran) bagi seluruh jenis disabilitas termasuk ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) diseluruh wilayah Beltim. Sifat kegiatan jemput bola untuk pendataan dan perekaman data dengan titik lokasi di seluruh Desa kecuali Desa Pulau Buku Limau juga telah terjadwalkan. (msi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: