Jalan Menuju Geosite di Beltim Harus Jadi Perhatian Serius Pemprov

Jalan Menuju Geosite di Beltim Harus Jadi Perhatian Serius Pemprov

BELITONGEKSPRES.CO.ID, MANGGAR - Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, (Babel) Eka Budiartha menyoroti akses jalan menuju geosite-geosite yang ada di Kabupaten Beltim. Pasalnya, jalan-jalan itu diperlukan perbaikan atau peningkatan, guna mendukung destinasi wisata di Beltim, Bumi Satu Hati Bangun Negeri. "Yang Jalan Provinsi menuju Lokasi Geopark ke Belitung Timur supaya ada perhatian dari Pemprov dan Pemerintah Pusat," kata Eka kepada Belitong Ekspres, Jumat (22/10). Menurut Eka, ada 3 ruas jalan yang perlu menjadi perhatian. Yaitu Perawas- Buding, Buding-Manggar dan Badau-Gantung. Sebab jalur itu langsung menuju geosite Open Pit Namsalu Kelapa Kampit, Burong Mandi di Damar dan Geosite Gunung Lumut di Limbongan Gantung. "Nah, ini perlu ditingkatkan jalannya, bagaimana pariwisata bisa maju kalau jalannya sendiri tidak nyaman untuk dilewati," tegas Politisi PBB itu. Anggota Komisi III DPRD Babel itu menambahkan untuk itu diperlukan perhatian serius dari Gubernur. Agar jalan tersebut ditingkatkan bisa melalui APBD Provinsi ataupun diusulkan melalui APBN. "Umur jalan rata-rata sudah 20 tahun tanpa pernah ada peningkatan, artinya terjadi pembiaran oleh pemerintah provinsi. Sebab itu akan menimbulkan kerawanan kecelakaan dijalan," sebut Eka. Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Beltim Evi Nardi mengapresiasi perhatian Anggota DPRD Babel Eka Budiartha. Mereka memang mengharapkan pembangunan jalan di jalur utara maupun jalur selatan untuk menuju beberapa lokasi Geopark Belitong di Kabupaten Beltim. Misalnya, jalan utara menuju hutan Krangas Cendil, Open Pit Namsalu dan geosite Burong Mandi, yang merupakan geosite Unesco Global Georpark Belitong. "Kami memang berharap itu prioritaslah, jalur utara, sebab destinasi pariwisata harus didukung akses infrastruktur jalan yang baik," sebut Evi. Selain jalur utara, ia juga berharap jalur selatan juga menjadi perhatian. Karena itu juga menjadi kewenangan provinsi untuk melakukan pelabaran dan perbaikan jalan itu. (dod)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: