Kasus Meninggal di Babel Turun Drastis, Beltim Berubah Jadi Zona Merah Covid-19

Kasus Meninggal di Babel Turun Drastis, Beltim Berubah Jadi Zona Merah Covid-19

belitongekspres.co.id, PANGKALPINANG - Untuk pertama kalinya kasus orang yang meninggal dunia konfirmasi Covid-19 di Provinsi Babel mengalami penurunan drastis. Seperti halnya Kamis (2/9) kemarin, kasus kematian karena Covid-19 terdata ada 3 orang. Demikian ini dilaporkan Satgas Penanganan Covid-19 Babel. Di samping laporan harian penambahan kasus positif sebanyak 278 dan kesembuhan pasien sebanyak 286 orang. Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Babel Mikron Antariksa membenarkan laporan tersebut. Tiga kasus kematian ini ada dua kabupaten dan satu kota, empat kabupaten lainnya nihil kasus meninggal konfirmasi. "Hanya tiga wilayah, satu di Pangkalpinang, satu di Bangka Tengah dan satu di Bangka Selatan," kata Mikron kepada Babel Pos (Belitong Ekspres) tadi malam. Untuk kasus positif baru, lanjut Mikron, tertinggi kasus penularan di Belitung sebanyak 59 kasus. Lalu Pangkalpinang 50 kasus, Belitung Timur 47 kasus, Bangka 44 kasus, Bangka Tengah 39 kasus, Bangka Selatan 25 kasus dan Bangka Barat 14 kasus. "Dengan demikian, kumulatif masyarakat di Babel yang dinyatakan konfirmasi positif Covid-19 mencapai 47.677 orang, yang dinyatakan sembuh diantaranya 42.527 orang dan yang meninggal dunia sebanyak 1.242 orang," jelasnya. Mikron menambahkan, laporan peta zona zonasi risiko di Babel pada 23-29 Agustus terjadi perubahan. Bukan lagi Kabupaten Bangka, zona merah dengan risiko tinggi kini berada di Kabupaten Belitung Timur (Beltim). "Zona merah tetap satu kabupaten, enam kabupaten/kota lainya di zona oranye. Zona kuning (risiko rendah) nihil," jelas Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Babel Mikron Antariksa. Enam kabupaten/kota lainya di zona oranye, papar Mikron, diantaranya Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Bangka Barat dan Belitung. Terkait situasi dan kondisi tersebut, lanjut Mikron, pihaknya berharap dan terus mendorong ikhtiar pengendalian Covid-19 dari Satgas/pemerintah daerah setempat khususnya dalam instrumen 3T dan penerapan Protokol Kesehatan 6M agar lebih berfokus dan menjadi perhatian serius. "Termasuk optimalisasi fungsi dan peran Kampung Tegep Mandiri atau Posko Tanggap Covid-19 di tiap desa/kelurahan serta RT/RW," jelas Mikron. (jua)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: