BELITONGEKSPRES.CO.ID - Komisi II DPRD Babel turun langsung cek penyaluran bantuan 1 unit kapal nelayan di Desa Batu Betumpang, Kecamatan Pulau Besar, Kabupaten Bangka Selatan. Pengecekan bantuan perlengkapan perikanan kepada kelompok nelayan itu, guna memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran. Bantuan pemerintah tersebut merupakan upaya mendorong pembangunan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan di sektor Kelautan perikanan. Di samping melihat bantuan yang diterima, Komisi II juga bergerak menggali informasi ke pemerintah desa setempat hingga bertemu langsung dengan ketua kelompok nelayan di kediamannya beserta beberapa orang nelayan. Ketua Komisi II DPRD Babel Adet Mastur menjelaskan, kedatangan mereka ingin melihat secara langsung bantuan satu unit perahu Pokmaswas dari Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Babel. Adapun bantuan Perahu tersebut diberikan kepada kelompok nelayan di Desa Batu Betumpang, yang dianggarkan pada Tahun 2021 lalu. "Kami datang kesini, mau mengecek apakah bantuan perahu dan perlengkapannya sudah datang dan sudah diterima apa belum? Karena ini sudah masuk Tahun 2022, karena anggaran ini Tahun 2021," ujarnya belum lama ini. Saat berdialog bersama ketua kelompok nelayan, Komisi II melihat langsung bantuan perlengkapan yang telah diterima kelompok nelayan tersebut. Meliputi pelampung, GPS, mesin kapal, kapal, kotak fiber tempat Ikan, aki dan kotak P3K yang berisi obat-obatan. "Jika sudah diterima kami ingin melihatnya bagus apa tidak barangnya, jangan sampai nanti seharusnya barang baru tapi diberi barang seken. Jadi ini yang perlu kami kroscek," terangnya. Tak hanya itu, guna memastikan bantuan satu unit perahu Pokmaswas berbahan Fiber Glass berwarna biru tersebut sesuai harapan, Komisi II pun langsung menelusuri dermaga nelayan sebagai tempat bantuan tersebut bersandar. Komisi II mengharapkan bantuan tersebut dapat bermanfaat dan sehingga dapat lebih meningkatkan kesejahteraan bagi nelayan di desa setempat. "Kami juga ingin mendengar keluhan, masukan dari kelompok nelayan disini terkait kondisi nelayan di sini dan kapal bantuan yang telah diberikan," tukasnya. Sementara itu, Ketua Kelompok Nelayan Desa Batu Betumpang, Pudiar menjelaskan, kelompok nelayan di Desa Batu Betumpang sebanyak 30 orang. Pihaknya juga mengapresiasi atas perhatian komisi II DPRD Babel terhadap para nelayan. "Kelompok kami itu 30 orang yang aneh pak, kalau anggotanya banyak. Kami bikin badan hukum jadi setiap anggota dipungut biaya Rp100 ribu. Jadi hanya 30 orang yang membayar. Jadi hanya 30 orang yang kami masukkan jadi anggota nelayan," kata Pudiar. (jua)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: