Ratusan TI Rajuk Hajar Perairan Sijuk, Setoran Rp 500 Ribu Per Ponton?
BELITONGEKSPRES.CO.ID, SIJUK - Ratusan ponton tambang inkonvensional (TI) Rajuk diduga melakukan penambangan timah ilegal di perairan Sijuk, Belitung. Tepatnya di perbatasan Dusun Munsang, Desa Sungai Padang dan Sungai Balai, Desa Sijuk. Akibat adanya aktivitas penambangan tersebut, perairan sekitar menjadi keruh. Sehingga berdampak kerusakan ekosistem laut yang ada di sekitar. Selain itu, juga berpengaruh terhadap hasil tangkapan nelayan setempat. Salah satu saksi pria asal Sijuk yang enggan menyebutkan nama membenarkan adanya aktivitas tambang timah di kawasan tersebut. Menurut dia, aktivitas di lokasi sudah berlangsung sejak lama. Bahkan, setiap penambang yang hendak menambang di lokasi, harus setor terlebih dahulu. Yakni ke wanita yang berinisial AG warga Dusun Piak Aik, Sijuk. "Untuk sekali masuk perponton harus setor Rp 500 ribu. Namun untuk orang Sijuk yang masuk ke lokasi hanya membayar Rp 300 ribu," kata pria ini kepada Belitong Ekspres, Senin (1/11). Dia menjelaskan, ada dua lokasi yang dihajar TI Rajuk. Pertama di perairan laut Munsang, sedangkan yang kedua di bakau kawasan Sungai Balai. Untuk menghindari razia petugas, mereka melakukan aktivitas pada malam hari. Sedangkan bagi penambang di perairan, mereka menyesuaikan dengan air laut pasang surut. "Kami juga sering mendengar adanya adanya keributan sesama penambang. Banyak alat-alat tambang sering hilang. Jadi mereka saling tuduh. Namun tidak pernah ada kasus bakar-bakaran ponton," jelasnya. "Namun untuk informasi lebih lanjut, mengenai lokasi masuk Hutan Lindung atau Hutan Lindung Pantai, silahkan konfirmasi ke Kepala Desa (Kades) Sijuk Nasri," pungkas pria tersebut. Sementara itu, Kades Sijuk Nasri juga membenarkan adanya aktivitas penambangan timah yang diduga llegal di lokasi. Bahkan menurutnya lokasi tersebut sudah sering kali di razia oleh pihak berwenang. "Dulu lokasi itu, sudah sering kali dilakukan razia. Namun sekarang mereka masih menambang. Untuk lokasi yang di tambang, masuk Hutan Lindung Pantai (HLP)," kata Nasri kepada Belitong Ekspres. (kin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: