Pelantikan Kades Terpilih Hasil Pilkades Belitung Paling Cepat 31 Agustus 2022
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dinas DPPKBPMD Belitung Antonio Apriza--
BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN -Pelantikan Kepala Desa (Kades) terpilih hasil Pemilihan Kepada Desa (Pilkades) Serentak Belitung 2022 direncanakan akhir Agustus mendatang. Sebab, masa berlaku SK Kades yang masih menjabat sampai 30 Agustus Mendatang. Sedangkan tahapan Pilkades Serentak 2022 sudah dilaksanakan semua dan hanya masih menyisakan pelantikan tersebut.
"Saat masih lancar, masa sanggah tidak ada yang menyanggah, seluruh panitia desa sudah melakukan penetapan," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa DPPKBPMD Kabupaten Belitung Antonio Apriza kepada Belitong Ekspres, Rabu (15/6) kemarin.
Menurut Antonio, proses penetapan kades terpilih sudah dilaporkan oleh BPD ke Bupati melalui DPPKBPMD Belitung. Ia menyebutkan untuk pelantikan berdasarkan masa SK jabatan sejumlah 14 desa itu pada 30 Agustus 2022, maka paling cepat pelantikan bisa dilaksanakan pada 31 Agustus 2022.
"Sesuai intruksi pak bupati akan kita lantik setelah masa jabatan habis, agar percepatan dalam proses penyusunan RPJM Desa yang disesuai visi-misi masing-masing kades terpilih," jelasnya.
Antonio menerangkan, tahapan Pilkades Serentak 2022 Belitung sejauh ini berjalan lancar, aman dan tidak ada permasalahan. Dan iapun berharap hingga dilantik nanti tidak ada permasalahan apapun.
Ia menambahkan, nanti akan ada penyusunan peraturan Bupati terkait dengan pengelompokan Pilkades Serentak berikutnya. Itu sesuai adanya perubahan Perda 10 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala desa.
"Tinggal menunggu apakah 2024 akan ada Pilkades atau dimoratorium terlebih dahulu terkait pelaksanaan Pilkada dan Pileg serta Pilpres. Nah, jadi nanti kita akan menyusun untuk pengelompokan Pilkades sampai pelaksanaan serentak di 42 desa," tandasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: