Ada Apa? Penunjukan Bos Timah Jadi Ketua Satgas Tambang Ilegal Dipertanyakan BPJ

Ada Apa? Penunjukan Bos Timah Jadi Ketua Satgas Tambang Ilegal Dipertanyakan BPJ

Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Patijaya (BJP)-Ist-

Karena itulah, lanjut Ridwan pihaknya mengundang para pelaku usaha pada rapat hari Minggu lalu di Rumah Dinas Gubernur dan menawarkan kepada mereka siapa yang akan dipilih atau ditunjuk sebagai pimpinan.

"Tadi Pak Bambang Patijaya mengenal tokohnya Pak Thamron yang biasa dipanggil Pak Aon, saya tidak mengkonotasikan beliau sebagai pelaku ilegal, tapi saya hanya memandang beliau sebagai salah satu pengusaha timah yang cukup besar, cukup berhasil dan dapat diajak berkomunikasi," ujarnya.

Kemudian, juga ada masukan dari perusahaan dan pengusaha-pengusaha yang lain. "Sekaligus ini mengklarifikasi beberapa tuduhan publik bahwa seperti ada istilah menggoreskan luka baru diatas luka lama, menurut saya semoga lukanya cepat sembuh saja," sebut Ridwan.

"Jadi artinya kami memang berusaha merangkul masyarakat untuk menyelesaikan masalah (tambang ilegal-red) ini bersama-sama. Karena suka tidak suka, lebih dari 30 persen perekonomian Babel didorong oleh pertimahan," terangnya

BACA JUGA:5 Tahun Menunggu, Dul Mulok dan Campak Darat Kemboja Besaot Terima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal

Mengenai kolektor timah, Ridwan menegaskan tetap dilarang. Ia mengaku hingga Selasa pagi sebelum RDP, masih tegas mengatakan kalau kolektor perannya hanya sebagai "tin loundring" maka harus dilarang.

"Kolektor dilarang Pak. Tadi pagi saya masih menegaskan kalau kolektor perannya hanya sebagai "tin loundring" maka dilarang. Kalau dia memang badan usaha yang jelas wujudnya, jelas perannya akan kita fasilitasi untuk kita dukung. Jangan sampai keberadaan kolektor ini seperti memutihkan timah-timah ilegal menjadi, kita tidak tau dari mana asal usulnya," kata Ridwan.

Mendengar jawaban ityu, BPJ menanyakan lagi. Apakah itu berarti tujuannya akan dipungut pajak terhadap kolektor apabila menggunakan badan usaha, dan Ridwan membenarkan. Termasuk kata Ridwan, pemerintah meminta pertanggungjawaban terhadap hal-hal lain yang patut dipertanggungjawabkan kolektor karena terlibat dalam pertambangan timah. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: