Pemekaran Desa Aik Seruk Tahap Finalisasi, Aik Rembikang Desa Baru
Kepala Desa Aik Seruk Prasastia Yoga--
Hal itu disampaikan Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pembedayaan Masyarakat dan Desa (DPPKBPMD) Kabupaten Belitung Antonio Afriza.
"Sejauh ini yang sudah mengusulkan atau dalam proses pemekaran desa ada tiga. Yaitu Desa Tanjung Binga, Desa Aik Seruk dan Desa Air Saga," ujar Antonio Afriza kepada Belitong Ekspres, Minggu (7/8) kemarin.
BACA JUGA:'Nyanyian' Bharade E Bongkar 'Drama' Polisi Tembak Polisi, Skenario Sang Atasan?
Antonio Afriza menjelaskan, tiga desa tersebut semuanya sudah menyelesaikan musyawarah baik di tingkat Dusun maupun Desa.
Hasil musyawarah juga telah disampaikan kepada Bupati Belitung melalui DPPKBPMD. Setelah itu, akan dilakukan verifikasi administrasi maupun faktual oleh tim yang akan dibentuk oleh Bupati Belitung.
"Alhamdulillah, sambil berproses menyelesaikan tampak batas desa, kemarin kami juga melakukan tahapan-tahapan pemekaran dan targetnya tahun 2023 sudah terbentuk desa persiapan," katanya.
BACA JUGA:Adi Wijaya Ketua KONI Belitung 2022-2026, Ini Langkah Awal Usai Terpilih
Antonio menambahkan, sejak awal tahun 2020 DPPKBPMD Belitung memang mengejar regulasi dan Perda Nomor 1 tahun 2022 tentang penataan desa yang telah rampung diselesaikan.
Usulan pemekaran desa tersebut kata dia, memang aspirasi dan keinginan masyarakat. Banyak manfaat yang akan didapat desa jika dilakukan pemekaran.
"Seperti tingkat pelayanan administrasi dan kependudukan akan baik serta meningkatkan potensi di desa masing-masing yang finis untuk kesejahteraan rakyat," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: