Hellyana: Kasus Kekerasan Murid SD Tanjungpandan Tamparan Keras Dunia Pendidikan

Hellyana: Kasus Kekerasan Murid SD Tanjungpandan Tamparan Keras Dunia Pendidikan

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel) Hellyana SH-Ist-

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN -  Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel) Hellyana SH mengatakan, kasus tindak kekerasan yang dialami murid SD di Tanjungpandan merupakan tamparan keras dunia pendidikan.

Menurut Hellyana kasus tidak kekerasan guru tampar murid SD Negeri 33 Tanjungpandan itu, telah mencoreng dunia pendidikan di Provinsi Babel, Negeri Serumpun Sebalai.

"Adanya kasus kekerasan tersebut, tentunya sudah mencoreng dunia pendidikan kita. Ini persoalan serius, tentunya harus kita sikapi bersama-sama," kata Hellyana kepada Belitong Ekspres Rabu (17/8).

Lebih lanjut dikatakan Tokoh Perempuan Babel itu, anak-anak adalah aset dan generasi penerus masa depan bangsa. Oleh sebab itu harus mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan baik.

BACA JUGA:Remisi HUT ke-77 RI, 3 Narapidana Kelas IIB Tanjungpandan 'Merdeka'

"Namun apapun alasannya tidak boleh dibenarkan tindak kekerasan tersebut. Orang tua menitipkan anaknya untuk di didik sehingga memiliki akhlak yang baik, bukan malah sebaliknya," tegasnya.

Politisi PPP itu kembali mengatakan, tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan SD 33 Tanjungpandan tersebut merupakan tamparan bagi dunia pendidikan.

Pasalnya, sekarang ini tenaga pendidik yang sudah memiliki sertifikat dan pelatihan kurikulum terbaru. Namun secara mental ternyata belum siap.

"Jangankan ditampar menggunakan kata-kata kasar saja, bisa mengganggu psikis anak dan bisa menimbulkan trauma. Tentu ini harus menjadi pembelajaran kita bersama," tukasnya.

BACA JUGA:Upacara HUT ke-77 RI di Halaman Kantor Belitung Berlangsung Khidmat, Sanem Tekankan Semangat Gotong Royong

Hellyana juga menilai, kasus kekerasan ini ada aturan hukum yang sudah dilanggar. Karenanya, aparat penegak hukum dapat memproses kasus tersebut dengan asas praduga tak bersalah.

Selanjutnya, apapun keputusan yang diambil oleh kedua belah pihak baik dari orang tua korban atau penyesalan yang sudah dilakukan oleh oknum guru tersebut harus tetap di hormati.

"Kita harus menghormati apapun keputusan yang sudah diambil. Silahkan berproses namun kita berharap, diselesaikan dengan restorative justice tetapi efek jera harus tetap di jalankan," harapnya.

Beruntung peristiwa tindak kekerasan itu tidak terjadi saat pelaksanaan kegiatan G20 Belitung. Sebab itu jika berita ini terdengar tentu akan mendapat citra negatif dunia tentang Belitung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: