DPRD Belitung Dukung Perpanjangan Status Honorer, Kirim Surat ke Menpan-RB Minta Pertimbangan

DPRD Belitung Dukung Perpanjangan Status Honorer, Kirim Surat ke Menpan-RB Minta Pertimbangan

Ketua DPRD Kabupaten Belitung Ansori--

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - DPRD Kabupaten Belitung dukung perpanjangan status tenaga honorer atau non Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi Pemerintah Daerah (Pemda) Belitung.

Dukungan itu terkait adanya surat edaran (SE) penghapusan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah pada tahun 2023 mendatang.

SE tersebut Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) No.B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022.

Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Ansori mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat Nomor 170/456/III/2022 ke Menpan-RB.

BACA JUGA:Hadiah dan Piala Akhirnya Diserahkan Kepada Juara Liga Bupati Belitung Cup 2022

BACA JUGA:Meriahkan HUT ke-77 RI, SMPN 5 Membalong Jalan Santai Nuansa Pawai, Tampilkan Kearifan Lokal

Surat mereka yang layangkan untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer di lingkungan Pemda Kabupaten Belitung.

Isi surat DPRD Belitung Menpan-RB mempertimbangkan untuk dapat mengusulkan perpanjangan masa pelaksanaan tugas tenaga honorer.

"Ini sesuai dengan ketentuan pasal 99 ayat 1 PP 49 tahun 2018 tentang manajemen PPPK sampai terpenuhinya kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemda Kabupaten Belitung," jelas Ansori kepada Belitong Ekspres, kemarin.

Menurutnya, penghapusan tenaga honorer menjadi sangat krusial untuk mengatasi beban kerja yang belum dapat dipenuhi ASN secara keseluruhan.

BACA JUGA:G20 Belitung Momen Emas Pelaku UMKM, Promosikan Produk di Ajang Internasional

BACA JUGA:FPOK UPI Bandung Siap Dampingi Atlet dan Pelatih Beltim, Tingkatkan Prestasi Olahraga

Selain itu, adanya kebijakan penghapusan tenaga non ASN atau honorer tersebut dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap kinerja pemerintah.

Terutama di lingkungan Pemda Kabupaten Belitung, karena selama ini sangat terbantu dengan adanya honorer tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: