Imigrasi Tanjungpandan Catatkan PNBP 2022 Rp 1,1 Miliar
konferensi pers capaian kinerja Kantor Imigrasi Kelas II Tanjunpandan, Selasa (27/12) --
BLITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan catatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 1,1 miliar per tanggal 23 Desember 2022. Sedangkan target PNBP Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan pada tahun 2022 Rp 829 Juta.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan, Suyatno mengatakan, sebagai salah satu instansi pemerintah yang juga menyumbangkan pendapatan negara, dalam hal ini Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Capaian PNBP Direktorat Jenderal Imigrasi per 9 Desember 2022 yaitu sebesar Rp 4.176.907.185.602 atau sebesar 208,85% dari target yaitu Rp 2.000.000.000.000.
"Kantor Imigrasi Tanjungpandan sendini di tahun 2022 ini turut menyumbang PNBP sebesar Rp 1.153.800.000," kata Suyatno dalam konferensi pers capaian kinerja Kantor Imigrasi Kelas II Tanjunpandan, Selasa (27/12) pagi.
BACA JUGA:Ini Capaian Sejumlah Prestasi Imigrasi Tanjungpandan Sepanjang 2022
Suyatno menerangkan, PNBP di kantor mereka bersumber dari blangko paspor sebab setiap layanan itu ada kewajiban dari masyarakat untuk melakukan pembayaran PNBP.
Selain itu juga kepengurusan izin tinggal maupun biaya beban apabila ada WNA yang melakukan pelanggaran seperti "Overstay" dan denda paspor lainnya. "Jadi intinya kita perolehan PNBP melewati target yang telah diberikan," bebernya.
Kemudian pada tahun 2023, guna mencapai target PNBP itu mereka akan berusahan meningkatkan jumlah pemohon paspor. Sebab jika pemohon naik maka PNBP akan naik juga.
BACA JUGA:Kantor Imigrasi Tanjungpandan Sampaikan Capaian Kinerja 2022
Maka mereka akan terus melalukan sosialisasi, guna melakukan promosi sehingga masyarakat membuat paspor dan berpergian ke luar negeri. "Nah itu yang bisa kami lakukan sesuai kewenangan kami," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: