Update Kasus Net89, Polri Segera Limpahkan Berkas 8 Tersangka, 1 Meninggal Kecelakaan

Update Kasus Net89, Polri Segera Limpahkan Berkas 8 Tersangka, 1 Meninggal Kecelakaan

Bareskrim Polri segera melimpahkan berkas para tersangka kasus robot trading Net89 ke Kejaksaan--Disway.id

JAKARTA, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Update terbaru kasus dugaan investasi bodong robot trading Net89 yang menyeret para petingginya sebagai tersangka.

Perkembangan terbaru, Jajaran Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sudah memeriksa 8 tersangka kasus robot trading Net89 tersebut.

Dittipideksus Bareskrim Polri akan segera melimpahkan 8 berkas tersangka investasi bodong Net89 dengan kerugian korban Rp 2 triliun kepada Kejaksaan.

Rencana pelimpahan berkas para tersangka investasi bodong Net89 tersebut disampaikan Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

BACA JUGA:Polda Babel Pecat Dua Oknum Polisi LGBT

BACA JUGA:Bocah 'Kalkulator Berjalan', Anak Jenius Petani Indonesia Juara 1 Matematika Dunia

"Terhadap delapan tersangka, yaitu AA, LSH, ESI, RS, AL, HS, FI, dan DA, sudah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Sabtu, 21 Januari 2023, seperti dilansir dari disway.id.

Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, usai memeriksa 8 tersangka tersebut, selanjutnya, Polri bakal melimpahkan perkara kasus Net89 kepada Kejaksaan. 

"Saat ini penyidik sedang melengkapi berkas perkara dan dalam waktu dekat berkas perkara tersebut akan segera dikirimkan ke jaksa penuntut umum," ujar Ahmad Ramadhan.

Sebelumnya, dalam kasus dugaan investasi bodong robot trading Net89, Bareskrim Polri telah menetapkan sebanyak 8 orang tersangka.

BACA JUGA:83 Rekening Milik 8 Tersangka Net89 Diblokir Bareskrim Polri

BACA JUGA:Program Subsidi Tepat, Pertamina Batasi Mobil Pribadi Beli Pertalite dan Solar, Ini Penjelasannya

Akan tetapi, saat ini tinggal tersisa 7 orang lantaran tersangka Hanny Suteja (HS) telah meninggal dunia karena kecelakaan pada 30 Oktober 2022 lalu. 

Ke 7 tersangka tersebut yakni Andreas Andreyanto (AA), Lauw Swan Hie (LSH), Erwin Saeful Ibrahim (ESI), Reza Shahrani (RS), Alwin Aliwarga (AAL), Ferdi Iwan (FI), dan David (D). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: