Romlan Kembali Dorong Masyarakat Bangka Manfaatkan Pengalokasian Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial
Anggota DPRD Kabupaten Bangka Romlan--
SUNGAILIAT, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Politisi Partai Golkar Kabupaten Bangka Romlan Kembali mendorong masyarakat untuk manfaatkan Pengalokasian Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial.
Pengelolaan Perhutanan Sosial itu dengan skema Hutan Kemasyarakatan (HKM) Hutan Desa (HD) Hutan Tanaman Rakyat HTR) Hutan Adat (HA) dan Kemitraan Kehutanan (KK).
Hal itu disampaikan Romlan, yang juga Anggota DPRD Kabupaten Bangka demi mendorong Pertumbuhan Ekonomi masyarakt di Pedesaan.
"Saya mengingatkan kembali masyarakat sekaligus pihak DPRD Bangka mendorong pemerintah daerah maupun pemerintah pusat untuk mensosialisasikan langkah-langkah penggunaan lahan tersebut," kata Romlan kepada awak media, kemarin.
BACA JUGA:Jalan di Kecamatan Belinyu Rusak, Romlan Turun Lapangan Cek Jalan di Air Kacip
BACA JUGA:Michael Victor Sianipar dan Sortaman Saragih Resmi Dilantik HT, Perkuat DPP Partai Perindo
Menurut Romlan, jika hutan di pedesaan dimanfaatkan untuk keperluan masyarakat pastinya akan meningkatkan pendapatan dan pertumbuhan ekonomi desa setempat.
Kemudian juga bisa dirasakan secara langsung manfaat lahan tersebut. Terlebih, lahan yang dimanfaatkan masyarakat akan menambah pendapatan, terutama keluarga kelompok tani di desa.
Masih kata Romlan, lahan yang tidak produktif itu akan bisa bermanfaat bagi warga dan lahan yang awalnya tidak produktif bisa menjadi lahan pendapatan warga sekitar.
"Saya kira dengan skema hutan perhutanan sosial ini menjadi lahan yang produktif bisa menambah pendapatan masyarakat. Makanya kami mendorong pemerintah daerah maupun pusat untuk memanfaatkan peluang tersebut guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan," paparnya.
BACA JUGA:Cegah DBD di Kabupaten Bangka, Romlan Himbau Masyarakat Jaga Kebersihan
BACA JUGA:Pertumbuhan Investasi Indonesia 2022 Lampaui Target, Capai 1.207,2 Triliun
Politisi Partai Golkar Bangka Romlan menambahkan, bahwa manfaat persetujuan pengelolaan perhutanan sosial ini menjadi lahan yang produktif akan berdampak pada peningkatan pendapatan masyarakat.
Ditambah lagi, semakin berkurangnya lahan masyarakat untuk bercocok tanam sehingga hal ini sudah layak untuk tindaklanjuti dengan serius.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: