Jawaban Gugatan Praperadilan SP3 Dugaan Tipikor Bank Mandiri, Jaksa Janjikan Ini
Sidang perdana gugatan praperadilan SP3 dugaan Tipikor KMK 2 Bank BUMN di Bangka Belitung, Senin (10/4/2023)--
Terpisah jaksa M Toriq dalam sidang perdana mengaku belum siap untuk menjawab atas gugatan itu. Namun mereka akan menjawab pada sidang selanjutnya yakni hari ini (11/4). “Kita jawab esok (hari ini.red) semuanya,” tukasnya seraya berlalu.
KMK Rp 500 Juta - Rp 25 Miliar
Pengungkapan atas ketidak beresan kucuran KMK bermula dari perkara BRI yang menyeret Sugianto als Aloy, belasan debitur hingga pegawai BRI jadi terpidana itu. Namun ternyata bukannya selesai, perkara yang telah merugikan keuangan negara hampir Rp 50 milyar itu, malah menyeret bank plat merah lainya. Bahkan kian liar dan tak terbendung.
Hasil sidang Tipikor untuk BRI, terdakwa dinyatakan bersalah dan dihukum penjara. Ironisnya, dengan pelaku dan modus yang sama dan menimpa Bank Mandiri, malah di SP3? Apa alasannya? Kita tunggu?.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: